Tanjab Barat l Detikkasus.com – Puas menanti kesabaran yang tak kunjung tiba, dan belum menerima biaya ganti rugi, warga pasang plang bertuliskan “Rumah Warga Rusak Belum Ada Ganti Rugi Kami Dibohongi Kontraktor” proyek Jembatan Sungai Nibung, RT 12, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi.
Warga menuntut ganti rugi kerusakan rumah yang terkena proyek pembangunan jembatan Sungai Nibung, segera terwujud.
Namun, setelah ditunggu-tunggu lama biaya ganti rugi tidak jelas.
“Kami terpaksa pasang plang ini, sampai menuntut ganti rugi kerusakan kami selesai”, kata warga setempat, Rabu (5/10/2022) di Tanjab Barat.
Menurut warga,,plang dengan tulisan ini terpaksa dipasang, agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanjab Barat, tahu bahwa sampai saat ini ganti rugi yang dijanjikan belum terealisasi. Dan proses ganti rugi lahan warga yang dinilai berlarut-larut.
“Kami, warga yang pemilik rumah, jadi korban merasa kesal,” kata warga.
Sebelumnya, sesuai berita acara No.050/02/ADP diantaranya ganti rugi kerusakan bangunan akibat dampak pemancangan pembangunan jembatan, dilakukan setelah pemancangan kedua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi).
Dan kompensasi usaha yang disepakati oleh masyarakat dan pihak kontraktor, segera diinventarisir oleh pihak kontraktor, dan akan direalisasikan/dibayar paling lambat tanggal 21 Maret 2022. (BEN)