Ganjaran Perangkat Desa dibangun Pendopo ” Camat Bluluk Enggan Berteaetmen.

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | Detikkasus.com – Adapun bentuk Konfirmasi yang di abaikan Camat Bluluk :

Kepada Yth. Bapak Sy… Camat Bluluk.
Ditempat.

Nomor : 012 Gmicak/ V/2021.
Perihal : Klarifikasi dan Permintaan Keterangan Tertulis.

Hal : Terlampir.
Sifat : Penting

Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009961.AH.01.07.Tahun 2019.

Alamat Kantor GMICAK: Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Mojokerto Jatim. Kode Pos : 61362.
Telepon Ketua Umum Gmicak: 082243319999.

Dasar Hukum :

1. UUD 1945 Pasal 28 Tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran dengan lisan atapun tertulis.
2. UU RI NO.8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
3. UU RI NO.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
4. UU RI NO.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Insformasi Publik.
5. UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  TNI-Polri di Lamongan Cek Plat Nomor Kendaraan Selain S

Berdasarkan dari hasil klarifikasi di Lapangan yang akuntabel:.

Di Dusun Polaman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan,. Jawa Timur terdapat bangunan yang diduga untuk Pendopo Kantor Kecamatan Bluluk.

Baca Juga:  Pengenalan Makanan Bergizi Untuk Kesehatan Anak Sejak Dini

Bangunan tersebut sudah kurang lebih 3 tahunan yang lalu berdiri namun belum selesai, Kondisi Fisik masih 60%.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, Bangunan tersebut berdiri di atas Tanah yang diduga status Ganjaran Sekdes / Perangkat Desa.

Pertanyaan:
a. Apakah benar bangunan tersebut adanya?

b. Anggaran dari mana Pembangunan Kantor Pendopo tersebut?
c. Apakah benar Bangunan tersebut berdiri di atas Tanah ganjaran Sekdes.
e. Apakah sudah ada tukar guling secara SAH dari Ketentuan Koridor Hukum terkait.

Baca Juga:  30 Pengrajin Gerabah Di Desa Gampang sejati Dapat Pembinaan Dari Disperindag Lamongan.

Demikian perihal surat Permohonan Permintaan keterangan secara tertulis, disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, Terima kasih.

Mojokerto Jumat 07 Mei 2021.

Supriyanto als Ilyas
Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK).

Tembusan :
1. Media Jejakkasustv.com
2. Media Detikkasus.com
3. Mediasaberpungli.com
4. Media Jejakkasus.info

Hingga berita hasil Klarifikasi di angkat Camat Bluluk melalui telpon seluler WhatsApp 0813335356XX enggan memberikan komentar atau Staetmen Kepada Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi dan Media. (Raja).

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB