Galian C PT Devi Mandiri, Diduga Merusak Lahan Warga, Pemilik Lahan Abdul Wahab lapor Polisi

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Abdul Wahab, salah seorang petani sawit, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada hari Rabu 12/6/24 melaporkan kerusakan lahan sawit yang ada dalam lahan yang dimiliki nya Tepatnya Di Desa Terjun Gajah yang mana diduga akibat pekerjaan Galian C,

Di laksanakan oleh PT Devi Mandiri maka dari itu dari kerusakan yang dialami bapak Abdul Wahab mendatangi polres Tanjung jabung barat melaporkan.Hal yang ada ini.

Setelah dari melaporkan permasalahan lahan di duga yang dikerjakan oleh PT Devi mandiri.

Baca Juga:  Gudang di Sungai Saren Disidak Polisi, Ini yang Ditemukan

Abdul Wahab menyatakan,pada awak media . kegiatan Galian C yang di lakukan oleh PT Devi Mandiri . Tepat nya di atas lahan sawit yang mana merusak tanaman sawit dan lahan itu sendiri akibat aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat Sehingga

“Lahan sawit saya rusak parah. Tanaman mengalami gagal berproduksi disebab kan banyak yang mati dan rusak Diduga akibat Galian C,” ungkapnya Abdul Wahab dengan wajah agak kesal memaparkan pada saat itu.lanjut iya menerang kan
aktivitas Galian C tersebut tidak hanya merusak tanaman sawitnya tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan sekitar. Tegas Abdul Wahab.

Baca Juga:  Berandalan Bermotor Viral di Medsos, Diamankan Polres Ciko

“Kegiatan mereka ini sudah kurang lebih 1 (Satu) tahun, Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengusir mereka, tapi mereka kembali lagi melakukan aktivitas yang kami duga penambangan tanah urug,” lanjut Wahab.

Selain melapor ke polisi, Abdul Wahab juga mengajukan tuntutan kepada pihak pelaksana Galian C agar segera menghentikan aktivitas yang ada Dan tolong dari PT Devi mandiri untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.maka dari itu pula dalam Hal yang ada saat ini

Baca Juga:  Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

“Saya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Galian C yang beraktifitas diatas lahan kami, Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan terhadap lahan pertanian kami,” tegasnya Abdul Wahab.
Seputar apa yang terjadi dialami saat ini
PT Devi mandiri belum dikonfirmasi para awak media. (TIM)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB