Pati | detikkasus.com, – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal masih menjadi PR besar bagi pemda Pati dan aparat penegak hukum (APH) diPati.
Hasil investigasi awak media dilapangan menemukan Galian C yang diduga ilegal berada di Desa Kedungbang kec Tayu Kab Pati bebas beraktivitas
Banyaknya komplain dari warga sekitar tidak di gubris oleh pengusaha galian c di wilayah desa Kedungbang yang diduga pengusaha galian c kebal hukum
Adanya galian c mengganggu kenyamanan warga yang bersebelahan dengan aktivitas galian c.
( Yd ) warga Kedungbang rt3/rw1 menyampaikan kepada awak media
berharap aktivitas galian c segera dihentikan karena berdampak buruk bagi lingkungan terutama sungai yang saat kemarau airnya di manfaatkan warga Kedungbang ,
dan juga jam operasional galian yang tidak wajar
“Galian itu punya pak (Hartadi),
Adanya galian c sekarang Sungai airnya keruh,
Dan juga aktifitas galian itu jam 03:00 pagi sudah mulai
Kadang Selesai biasanya sampai jam 22:00 malam
Pernah juga didemo tapi tidak mempan karna yang punya usaha orang kaya mas, ujar (Yd)
“(Yd) Berharap agar kegiatan tambang galian C ini bisa ditertibkan oleh APH setempat, karena merusak lingkungan yang diakibatkan oleh pengusaha yang hanya mengambil keuntungannya saja tanpa memikirkan dampak terganggunya warga sekitar dan rusaknya lingkungan sungai.
Ada juga ibu” paruhbaya yang enggan disebut namanya menyampaikan ke awak media
“Kami merasa sangat terganggu mas adanya galian c tersebut,
Semoga cepet ditutup agar kami tidak kebisingan atas kegiatan tersebut /pungkasnya
(Tim Sembilan).