Galian C di Sungai Walennae, Kabupaten Soppeng diduga tidak memiliki (IUP) OP Khusus, Belum ada Tindakan dari Pol PP dan Kepolisian.

Kamis, 5 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Sulawesi Selatan – Polres Soppeng, detikkasus.com – Kamis 05 Oktober 2017 Menyikapi persoalan pengaduan keberatan warga Talepu Kelurahan Cabbeng Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan terhadap aktifitas pertambangan Galian C di Sungai Walanae yang berdampak pada ancaman longsornya pemukiman warga serta kerusakan lingkungan, Dugaan Kuat pengusaha Pertambangan tersebut tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nias Utara Minta Pemerintah Memberikan Perhatian Khusus Kepada Masyarakat Faliera.

LAK-HAM INDONESIA menilai Pemkab Soppeng terkesan diam dan tutup mata.

Meskipun pengaduan telah dilayangkan namun pihak terkait di Kabupaten Soppeng melempar tanggung jawab ke pemrov Sulsel selaku penerbit IUP.

Oleh Pemprov Sulsel (Dinas ESDM) pada kesempatan audiens beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa “daerah yang punya kewenangan menerbitkan rekomendasi penerbitan izin begitupula rekomendasi penghentian atau pencabutan Izin”.

Baca Juga:  Kapolri Beri Pengarahan Pati Dan Kombes Yang Tugas Di Luar Struktur

jangan berpihak pada kepentingan yang menguntungkan pengusaha namun disisi lain mengabaikan, merampas hak dan serta merugikan orang banyak.

Stop, Aktifitas tambang di sungai walanae yang mengancam keselamatan dan merusak lingkungan.

Andai saja pemkab Soppeng peka dan peduli pada pengaduan keberatan warga Talepu maka aktifitas penambangan bisa dihentikan sementara atau ditutup.

Baca Juga:  Pedagang Asongan, Kembali Di Kelola Manajemen Ancol, Ini Penjelasannya

Pemkab (FORKOPIMDA) Soppeng hormati, lindungi dan penuhi hak warga Talepu.

Terimaksih kepada jajaran kementerian terkait.

Jakarta, ucapnya AMSy. Sampai berita di turunkan karena belum ada penyikapan dari Pemerintahan baik Pemkab maupun Kepolisian. (PR14).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB