Galian C di Dusun Caling, Desa Sidorejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan dugaan tanpa IUP-OP Khususnya – ini Staetmen Camat.

Detikkasus.com | Lamongan – Jatim – Aktifitas Tambang Galian C di Dusun Caling, Desa Sidorejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur.

Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Provinsi Jatim

Bertempat di Persawahan di Dusun Caling, Desa Sidorejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur terdapat sebuah kegiatan tambang Galian C (Urug), Nampak Alat berat Bego, dan beberapa Truk untuk memuat hasil tambang galian C. Diduga tidak Mengantongi ( IUP OP) Khusus, karena tidak ada Papan Bor / Papan Perijinan.

Baca Juga:  Puting Beliung Melanda Maduran Lamongan, Sebagian Gedung Sekolah dan Rumah Warga Rusak.

Salah satu warga yang enggan di sebut namanya, mengatakan, kegiatan tambang galian c baru beraktifitas hampir satu bulan, Pemilik Bapak Marsim.

Baca Juga:  Jalin Kemitraan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Sambang Desa Serta Beri Himbauan Kamtibmas

Marsim adalah pengusaha galian Urug sukar untuk ditemui, dikonfirmasi perijinannya,
Tidak ada Papan Bor Perijinan, Sangat diduga Tambang Galian C tidak Mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ( IUP OP) Khusus Pengangkutan dan Penjualan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)-,

Baca Juga:  Terpapar Covid-19 Tercatat 163 Kasus

Pada saat di mintaki konfirmasi Camat Sugio Lamongan bapak Jarwito melalui Telpon Seluler WhatsApp nya 0813307265XX Mengatakan sudah di tangani Polres, ditunggu saja Prosesenya. Bersambung. (Tim9).

Dasar Hukum :
Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *