Mabes Polri, detikkasus.com – Ratusan warga negara China pelaku kejahatan siber dibekuk tim gabungan kepolisian Indonesia. Para penipu ini diketahui masuk ke tanah air lewat visa kunjungan untuk mengelabuhi petugas.
Dari pemeriksaan, ternyata para penjahat siber asal China ini menerima upah yang lumayan besar setiap bulannya sebagai operator telekomunikasi.
“Digaji Rp40 juta sebulan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, Senin, 31 Juli 2017.
Sebelumnya, penggerebekan terhadap 148 orang warga negara China ini terjadi di tiga tempat yakni di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu, 29 Juli 2017.
Para warga China ini akan melakukan kejahatan siber berupa penipuan terhadap warga sesama mereka dengan modus mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas perbankan dan mengatakan para korbannya sedang terjerat kasus.
Para korban, yang ketakutan, lalu ditipu dengan iming-iming kasus dihentikan jika menyerahkan sejumlah uang. Namun, para korban yang curiga lalu melaporkan ke polisi China dan diteruskan ke Polri hingga dilakukan penangkapan.
Sumber :polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.