TANGGAMUS| Detikkasus.com – Sudah memasuki tanggal 21 Juni 2023, namun ASN Tanggamus masih menunggu pencairan gaji ke-13. Kegelisahan ini bisa semakin dirasakan karena masih belum ada keterangan yang jelas dari BKAD setempat.
Diketahui bahwa pada tahun 2023, Kementerian Keuangan merilis PP (Peraturan Pemerintah) nomor 15 sebagai pedoman pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Menurut juknis tersebut, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan dimulai pada bulan Juni 2023.
Terkait dengan jadwal yang telah ditetapkan, Kementerian Keuangan juga merilis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tanggal 23 Mei 2023. SP2D ini menginformasikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2023.
Salah seorang ASN dilingkungan Pemda Tanggamus yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka sangat berharap agar gaji 13 tersebut dapat segera dicairkan.
“Gaji 13 ini untuk persiapan anak masuk sekolah sementara sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah kabupaten Tanggamus, kami sangat berharap agar secepatnya dicairkan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (21/06/2023).
Sementara Kaban BPKAD kabupaten Tanggamus, Suaidi saat dikonfirmasi terkait belum dicairkan gaji 13 menggunakan bahwa pihaknya sedang menunggu dana.
“Maaf pak sedang rapat, ” jawab Suaidi tanpa memberi keterangan yang lengkap.
“Aneh juga jawaban Kaban BPKAD sedang menunggu dana sedangkan kabupaten lain sudah dibagikan semua, kemana dananya, apa karena kas pemerintah daerah kabupaten Tanggamus kosong? ” tanya salah seorang ASN yang mengetahui jawaban Kepala BPKAD tersebut. (Iyan)