Gagalkan Perderaran Sabu dari Perbatasan, Polda Kalbar Ringkus Pria Asal Sulsel dan Sita 940,74 Gram Sabu

Kubu Raya I Detikkasus.com – Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 9 bungkus Narkotika jenis Sabu dari wilayah Perbatasan, Senin 05/06/2023.

Pria asal Sulawesi Selatan tersebut diringkus Tim Interdiksi pada Senin 5 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Bersama Anggota Linmas Bhabinkamtibmas Desa Bebetin Amankan Penutupan Turnamen Sepak Bola di Desa Binaannya

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa Tim Interdiksi gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS di Perempatan Lampu Merah Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalbar.

“Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu seberat 940,74 Gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening,” ungkapnya.

Baca Juga:  Miftakhul Hakim Mendadak Meninggal Dunia di atas Mobil Lyn H1 Jurusan Sepanjang Waru Kecamatan Taman Sidoarjo.

Menurutnya, barang haram tersebut akan dikirim ke Sulawesi, sebelumnya barang ini ia bawa dari jalur perbatasan Kalbar.

Kemudian petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit mobil bernopol asli Sulawesi Selatan, Satu unit Handphone, Satu buah Dompet berwarna Cokelat dan Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000.

Baca Juga:  Proyek Pasar Rakyat Yang Dibangun Di 2 Kecamatan Disinyalir Langgar UU No 1 dan UU No 23

“Tersangka AS beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawah Komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo,” pungkas Kombes Petit.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *