Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Kudus, Detikkasus.com, Bertempat di Mapolsek Undaan dilaksanakan Apel pengecekan dalam rangka Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Penyakit Masyarakat yaitu Miras, Sajam, Handak, Premanisme, Obat Terlarang dan Penyakit Masyarakat lainnya, Rabu (3/1).
Personil gabungan Polsek saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan kepada pengguna jalan.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Undaan Ipda Nurdi dan di ikuti 12 anggota gabungan Polsek Undaan, Polsek Jati dan Polsek Mejobo, melakukan Razia kendaraan di Jalan Kudus – Purwodadi tepatnya di Depan Kantor Polsek Undaaan.
Ipda Nurdi mengatakan, kegiatan razia kendaraan dilaksanakan tengah malam bertujuan untuk antisipasi terhadap pelaku kejahatan curat atau curas maupun tindak kejahatan lainnya yang melakukan aksinya pada malam hari.
“Jalan Kudus-Purwodadi merupakan jalan yang bisa dilalui dengan jurusan ke Purwodadi, Pati ataupun ke Demak dan jalur ini sangat sepi sehingga dijadikan “jalur tikus” bagi pwelaku kejahatan” Ujar Nurdi.
Lanjunya, dalam giat Razia tersebut anggota menghentikan 30 sepeda motor dan 21 mobil setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada kendaraan yang dicurigai sebagai tindak kriminal.
(Humas Polres Kudus /Dk/Lasno)