Sumatera Barat – Kota Bukittinggi, Detikkasus.com – Saat ini sabtu 22 juli 2017, Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (GAPENSI) Cabang Kota Bukittinggi tengah mempersiapkan Musyawarah Cabang guna sekaligus melakukan Pergantian Pengurus periode 2017-2022, yang direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan Juli ini. Hal itu dikatakan oleh Ketua GAPENSI kota Bukittinggi Zulhelmi ST, bahwa sesuai AD-ART yang ada memang masa kepengurusan itu dilakukan sekali dalam 5 tahun.
Dikatakan bahwa saat ini menurutnya ada 4 Calon kandidat yang sudah mengajukan diri untuk bersedia dicalonkan sebagai Ketua, yang tidak memasukkan dirinya sebagai bahagian dari calon yang ada. “Saya tidak lagi mengajukan pencalonan dikarenakan kedepan kita musti serahkan kepengurusan pada generasi lanjutan, agar Organisasi ini dapat berjalan lebih kepada inovasi2 baru” katanya.
Menurut dia, 4 Calon yang telah mendaftarkan diri tersebut adalah bahagian dari kepengurusan yang telah membantu dirinya selama ini dalam mengemban tugas sebagai ketua. “Beliau-beliau ini masih bahagian pengurus yang telah lama tergabung di GAPENSI, yakni.. Hendri sebagai Sekretaris, Syamsir Ali sebagai Kepala Bidang Pendidikan & Pelatihan, El Afif DA. St Pangeran sebagai Dewan Pertimbangan, dan Endi Efendi sebagai Kepala Bidang Organisasi & Pembinaan Anggota” jelas Zulhelmi.
Dirinya berharap, siapapun nantinya yang akan terpilih merupakan hasil kesepakatan bersama yang tentu harus mampu membuat Organisasi ini lebih baik. “Kita ketahui, persaingan dunia usaha diberbagai sektor memang semakin ketat, namun yang kita harapkan GAPENSI kedepan musti lebih kompak menghadapi itu, karena bagaimanapun kekompakan itu diperlukan mengingat kinerja yang profesional dan berkualitas musti selalu dijaga sehingga kepercayaan Pemerintah sebagai mitra kita yang terjalin selama ini tentu bertujuan terhadap realisasi Pembangunan Daerah yang dapat disesuaikan dengan aturan berlaku. Ini sangat penting dalam membangun Trust Publik, sehingga bersinergi dengan Penyelenggaraan Negara” ungkapnya mengakhiri pada ketua Dpc laki Agam bersama korwil Jejak Kasus sumbar.
(Syafriantoni, Sh).