FWS Tuntut Oknum Kades Dan Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya Di Penjarakan

Jumat, 8 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jabar – Kabupaten Tasikmalaya, Detikkasus.com – Forum Warga Sukahening Kec.Sukahening Kab.Tasikmalaya dalam aksinya yang dilakukan di Gedung DPRD Kab,Tasikmalaya Kamis 7/12/17, menuntut Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya di penjarakan.

Dugaan korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD berinisial DS, dugaan Korupsi di lakukan dengan melakukan pemotongan dana aspirasi sebesar 30% dari total dana senilai Rp 3.95 Milyar, untuk pembangunan di 6 Desa Wilayah Kecamatan Sukahening, tindakan tersebut di anggap merugikan negara sebesar 1milyar lebih.

Baca Juga:  Kisah Ketiga Anak Santri Berebut Melamar Anak Kiyai

“telah terjadi dugaan tindakan korupsi yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya berinisial DS dan Oknum Kades di wilayah kami, di duga kuat konspirasi di lakukan oleh oknum tersebut,” tutur Dedi Supriadi Ketua Forum Warga Sukahening. “modus yang di lakukan dalam tindakan Korupsinya, para oknum ini melakukan pemotongan dana hingga 30%, dari total dana Rp 3.95 Milyar, yang rencananya untuk pembangunan di 6 Desa wilayah Kec.Sukahening, dengan adanya pemotongan tersebut terjadi kerugian negara sebesar Rp 1 Milyar lebih, parahnya lagi program RTLH untuk masyarakat miskin di potong juga,”tambah Dedi. Selanjutnya Dedi menjelaskan, terjadinya pemotongan dana sebesar 30% di perkuat oleh pernyataan dari kepala desa dan pengakuan dari orang yang mengambil uang potongan tersebut.

Baca Juga:  Disnakkan Gelar Pelatihan Ternak Kambing di Gunungsari Baureno

Sangat di sayangkan dalam penyampaian aspirasi Forum Warga Sukahening di Gedung DPRD Kab.Tasikmalaya, yang nota bene wakil rakyat, tidak satupun para wakil rakyat ini mau menemui.

Baca Juga:  Rutinitas Amankan Jalur Personil Polsek Sawan Cegah Kemacetan Saat Bubaran Sekolah

“hari ini kami sangat kecewa, kami datang untuk menyampaikan aspirasi terhadap apa yang terjadi di desa kami, namun tidak satupun wakil rakyat yang mau menemui, selanjutnya kami terus  bergerak ke kantor Kejaksaan Negri Kab.Tasikmalaya, saya berharap kedua Oknum ini segera di proses sesuia dengan aturan yang ada, adapun aparatur hukum yang ada di kejaksaan bersikaplah profesional agar kami warga sukahening benar-benar ada keadilan,”harap Dedi.
(Cecep Nurahman)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB