Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com -, Rudi Syahputra Ritonga S.T adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dan dari rumor yang beredar beliau (“Rudi”) satu marga dengan Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Dan akhirnya (“si-Rudi”) punya proyek abal-abal sehingga dapat dilindungi tangan kanan atau kepercayaan Bupati”.
Kuat dugaan karena dirinya satu marga dengan Bupati Labuhanbatu atau karena adanya suatu ikatan famili, ikatan keluarga yang sangat erat dan akhirnya beliau (“Rudi) bisa leluasa untuk mengelola proyek abal-abal, atau bentuk proyek asal jadi tanpa harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sabtu (10/12/2022)
Beliau (“si-Rudi”) tersebut tanpa harus memikirkan kualitas mutu proyek yang dikerjakan, enaknya ngomong begini “Kalau mengenai spesifikasi bukan jadi rahasia umum lagi, sebab tujuan proyek itu ada agar bisa memberi makanan yang sangat empuk, kepada pemenang tender, kontraktor, pemborong dan atau jenis hantu yang lainnya “. Ujar sumber
Sambil mengisi gelas tuak yang ada dimeja nara sumber berkata “Besar kemungkinan hantu tersebut sengaja dikasi proyek supaya hantu tersebut tidak pada ribut, dan soal bentuk pengamannya pun bisa jadi sudah diatur, secara terstruktur, sistematis, dan masif, melalui tangan kanan atau kepercayaan dr. Erik Adtrada Ritonga M.K.M Bupati Labuhanbatu”.
Kuat dugaan, Itulah teriknya atau cara mereka memainkan perannya masing-masing, supaya mereka bisa mencaplok uang rakyat dari jenis proyek, dan hal itu sudah dikuatkan dengan adanya jenis fakta proyek dilapangan seperti. “Dua titik proyek tanpa adanya papan informasi disekitar lokasi kegiatan, sampai saat ini proyek tersebut sangat dilindungi oleh pihak tertentu”. Sebut sumber.
Besar kemungkinan “Kalau para hantu tersebut tidak dikasih jatah proyek bisa ngamuk pada bupati sebagai pelaksana otonomi daerah, dari pada rusak mar’uwah suatu daerah akhirnya dikasih jatah proyek, walaupun akhirnya malah menimbulkan suatu proyek yang abal-abal, atau jenis proyek asal jadi bahan agar dapat mengantongi keuntungan yang sangat besar”.
Kalau misalnya dia itu merasa bukan hantu yang sengaja dikasih proyek, harusnya dapat memasang papan informasi atau plang proyek. Sebagaimana yang diatur pada ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia (“Kepres No.80 Tahun 2003”), tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, terkait pemasangan papan nama proyek, masih ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, seperti yang ada pada. “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).
Setelah itu ada lagi pada, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”). Ketentuan tersebut diatas menjadi suatu dasar hukum dilakukannya, pemasangan papan proyek dengan mudah dilihat oleh masyarakat yang punya keinginan untuk melihatnya. Sebut nara sumber
Pantauan tim awak media pada Hari Rabu (23/11/2022) sangat dekat dengan Kantor Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat, ada kegiatan Pengaspalan dan pembuatan Drainase sama persis dengan anak sungai. “Sejak dimulai sampai dengan selesai kegiatan tidak ada dipasang plang proyek atau papan informasi”. Kabar ini telah terpublikasi.
Kemudian pada Hari Rabu 30/11/2022 dilokasi Dusun 7 Barussalam Desa Sibargot Kecamatan Bilahbarat, ada pembuatan Drainase dan Rabat Beton sekitar 300.Meter. “Untuk drainase masih sebahagian dikerjakan sedangkan untuk rabat beton masih sebatas rangka besi yang ada dilokasi, kuat dugaan Drainase dikerjakan asal-asalan atau pekerjaan tersebut sistimnya abal-abal”.
Disekitar desa sibargot digali berbagai informasi dari nara sumber berkata, “Sejak dua minggu sebelum pilkades proyek di Dusun 7 Barussalam sudah dimulai pengerjaannya, dari sedikit penggerusan dinding tebing badan jalan sampai pembuatan drainase, sampai saat ini tidak ada mereka pasang plang proyek”.
“Padahal kalau diperkirakan dari awal dimulainya pengerjaan adalah sekitar 45 hari lamanya, mirisnya lagi proyek tersebut punya Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sebagai anggota DPRD wakil Rakyat alangkah baiknya dapat jadi contoh yang baik atau jadi panutan”.
Tim bertanya kepada nara sumber siapa nama Anggota DPRD Fraksi PBB tersebut, nara sumber berkata “Banyak orang menyebut nama dia si Rudi Syahputra, bahkan pengaspalan dan drainase mirip anak sungai dekat kantor desa itu punya beliau. Dari sejak pengerjaan sampai selesai kegiatan itu juga tidak mereka pasang plang proyeknya”. Sebut sumber
Menyikapi informasi yang berhasil digali akhirnya awak media berulang kali menelepon Rudi Fraksi PBB untuk konfirmasi, tetap saja telepon genggam gak konek bahkan beliau sudah terkonfirmasi melalui whatsAAp, akan tetapi sedikitpun tidak ada tanggapan atau layanan informasi dari beliau, kabar sudah terpublikasi pada Hari Rabu 30/11/2022. (J. Sianipar)