Ft : Suasana Sidang paripurna di DPRD Trenggalek. Pimpinan sidang paripurna Doding Rahmadi
TRNGGALEK I detikkasus.com – DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar rapat sidang paripurna membahas empat hal. Pembahasan pertama, terkait penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan umum daerah air minum Tirta Wening. Kedua, penyampaian penjelasan rancangan peraturan DPRD tentang kode Etik. Ketiga, penyampaian penjelasan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara. Keempat, persetujuan terhadap pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan Raperda dan rancangan peraturan DPRD. Sidang berlangsung di Graha Paripurna lantai II, Kamis, (14/10/2021).
Pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, agenda hari ini tentang penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi terkait penyertaan modal kepada PDAM Tirta Wening. Dimana dalam penyampaian tersebut ada beberapa kendala yang membuat beberapa anggota fraksi harus meminta rincian secara detail dari penyertaan modal tersebut.
“Jadi, beberapa anggota fraksi meminta penjelasan secara detail terkait akutansi dan sebagainya. Karena modal awal Rp 107 milyar, asetnya Rp 48 milyar kenapa masih rugi Rp 2 milyar dalam perjalanannya,”kata Diding usai pimpin sidang paripurna.
Ditambahkan Doding, sejauh ini Pemkab Trenggalek terus berupaya untuk meningkatkan cakupan untuk pelayanan air bersih, “Jadi setelah penyertaan modal ini selesai sampai saat ini cakupannya sudah mencapai 18 ribu SMBR serta ada penambahan 2 ribu SMBR,”tambahnya.
Sementara, dari jawaban tertulis yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Trenggalek, Bupati Trenggalek menyampaikan, tidak usah menunggu sampai 80% pengerjaan untuk menghasilkan PAD. PT Tirta Wening akan mempunyai trobosan baru agar dapat menghasilkan PAD.
“Jadi itu adalah pengembangan dan pemikiran dari manajemen Tirta Wening dan nanti kedepan PT Tirta Wening akan membuat Air Minum kemasan yang nantinya bisa dipasarkan, sehingga dari pemikiran tersebut nantinya akan bisa menghasilkan PAD,”tutup Doding Rahmadi.(Adv/Adi).