FPMS Menilai Pengelolaan Dana Bantuan Untuk Parpol Masih Buruk.

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, SULAWESI- SELATAN, Detikkasus.com-, FPMS Menilai Pengelolaan Dana Bantuan Untuk Parpol Masih Buruk.

Dana bantuan untuk partai politik dinilai berpotensi dapat meningkatkan upaya para pejabat merampok uang Negara.

Ketua I Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai, yang juga Ketua Umum Forum Peduli Masyarakat Sipil (FPMS) Kabupaten Sinjai Abd. Rahman menyinggung mengenai dana bantuan parpol yang menjadi penyebab banyak Pejabat Daerah Terlibat Korupsi.

Baca Juga:  Obrolan Serius Seputar Desa, Sinjai Pedas Dan PMII Sinjai. Ini Yang Mereka Bahas.

Ia memberikan sejumlah catatan buruk soal dana bantuan parpol yang masih banyak bermasalah tak terlepas Partai Amanat Nasional (PAN) yang beberapa hari ini menjadi trending topic di berbagai media baik media social maupun media elekronik adanya kisruh yang terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional di Kabupaten Sinjai

Menjadi catatan buruknya sistem pengelolaan penggunaan dana partai yang bersumber dari APBD. Transparansi penggunaan dan pengelolaan anggaran partai politik dinilai masih buruk.

Baca Juga:  MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

Pasalnya, laporan keuangan menjadi syarat untuk pencairan bantuan berikutnya. “Soal pencatatan penerimaan dan pengeluaran serta transparansi pengelolaan dana, parpol masih tergolong buruk,” ujar Rahman dalam relasenya Kamis 18 Juli 2018

Meskipun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Partai Politik sudah mewajibkan parpol untuk mengelola keuangannya secara transparan.

Baca Juga:  Ternyata Salah Seorang Pelaku Narkoba Adalah Caleg Dari Partai Besar di Nusantara

Rahman menambahkan selama ini memang setiap tahunya partai politik mendapat bantuan yang bersumber dari APBD yang seyogyanya dipergunakan untuk pendidikan politik akan tetapi yang menjadi persoalan ketika anggaran tersebut sudah diberikan kepada parpol lantas tidak melaksanakan sebagaimana yang dimaksud dalam juknis pengunaan dan pengelolaan dana parti politik. ( Akmal )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB