FPAM Bantaeng Desak Panwas Bersikap Netral Di Pilkada Bantaeng

 

Detikkasus.com – Bantaeng – Kontestasi pemilihan kepala daerah tak lama lagi akan di lakukan serentak di Sulawesi Selatan terutama pemilihan Bupati dan Wakill Bupati di Kabupaten Bantaeng periode 2018-2023, namun genderang perang pertarungan sudah semakin memanas.

Menanggapi beberapa situasi politik yang ada di Kabupaten Bantaeng maka FPAM Bantaeng pun angkat bicara terkait beberapa kondisi yang ada di Kab. Bantaeng.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bila Gandeng Babinsa Laksanakan Pengecekan Tambahan Pengungsi

Sekjen FPAM Bantaeng Acha menyampaikan bahwa ” PANWAS di Kabupaten Bantaeng harus jeli melihat intrik-intrik politik yang di lakukan oleh para tim sukses pasangan calon jangan sampai Panwas itu tidak bersikap netral dan tidak paham aturan yang ada ” Tegas Acha

Baca Juga:  Pengarahan Dandim 0807/Tulungagung Kepada Persit KCK Cabang XXI Kodim 0807

Lanjut dari itu Acha menjelaskan adanya beberapa PANWAS yang mencabut atribut pasangan calon yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada, kami menemukan beberapa Panwas di bantaeng mencabut atribut yang semestinyanya tidak di cabut, pembersihan yang di lakukan KPU itu hanya yang berada di jalanan saja bukan yang tertempel di dinding-dinding rumah warga dan pencabutan itu hanya di lakukan ke satu pasangan saja

Baca Juga:  UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Pasal 36, sangsi pidana telah diatur bagi penari ataupun pemilik tempat yang menyajikan pertunjukan pornografi.

” kami berpandangan bahwa jangan sampai PANWAS di Bantaeng bersikap tidak netral di pilkada Kabupaten Bantaeng ” Tutup Acha Sekertaris Jendral FPAM Bantaeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *