Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Sekira pukul 10.34 WIB dini Hari Sabtu 19 April 2025 terlihat foto profil whatsApp, inisial “AS” Camat Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, malah menghilang seperti sedang terjadi pemblokiran dan atas insiden ini sontak bikin heboh.
Hasil penelusuran netizen masih ada terlihat dengan jelas wajah (“AS” bersama dengan permaisurinya). Saya lihat dari nomor kontak ini ada debgan jelas wajah Pak Camat yang terhormat ini didampingi oleh istrinya,” besar kemungkinan camat ini telah memblokir nomor kontakmu. Tulis Netizen.
Menghilangnya foto profil w hatsApp Camat Panai Hilir secara tiba-tiba, ternyata menimbulkan tanda tanya dan ada yang berspekulasi tentang alasan, “apakah di balik hilangnya foto profil tersebut sebagai pertanda bahwa camat ini telah nyata gagal paham.”
Untuk mengedepankan pencapaian Visi Misi Bupati Labuhanbatu atau karena adanya keinginan lain, untuk meniadakan ketentuan Pasal 28.F UUD-NRI Tahun 1945 ataukah beliau sudah punya, keinginan untuk melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Ujar Nurizal
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau untuk sebagai diri pribadi yang ikut gabung dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD), sudah seharusnya perlakuan atau perbuatan pemblokiran whatsaap masyarakat walau, kalangan bawah sekalipun tidak boleh terjadi karena bakal ada yang dirugikan.
Insiden pemblokiran seperti ini perlu dilakukan investigasi yang lebih mendalam atau lebih mengarah ke tujuan, dan tidak ada salahnya jika persoalan yang ada ini secara dilaporkan secara tertulis, “atau dalam bentuk laporan informasi tertulis (L.I.T) supaya dapat keliatan inti pemblokiran tersebut.” Ujar Evendy M (J. Sianipar)