Detikkasus.com | KAMPAR – Forum LLAJ Kabupaten Kampar Jumat siang (12/4) melakukan survey pada daerah rawan macet dan rawan kecelakaan di sepanjang jalan lintas Pekanbaru – Bangkinang.
Anggota Forum LLAJ Kab. Kampar yang melakukan Survey Jalan ini adalah Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH, Kadishub Kampar yang diwakili Kabid Lalin sdr. Al Amin dan Perwakilan Pt. Jasa Raharja Wilayah Kampar sdr. Khairil beserta beberapa personel Satlantas Polres Kampar.
Tim Survey ini melakukan Pengecekan U-Turn Legal (Putaran Resmi) disepanjang jalan dua jalur Pekanbaru – Bangkinang, mulai dari Simpang Panam wilayah Kota Pekanbaru hingga Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kampar.
U-Turn / Putaran Resmi ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Penetapan Tempat U-Turn / Putaran, melalui rapat koordinasi yang diikuti 3 instasi yaitu PU, DLLAJ dan POLRI (Polda Riau).
Ada 6 titik / lokasi U-Turn Resmi yang telah ditetapkan yaitu :
1. 00+605 – 00-618 (Km 14,5 Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang / Wilkum Polresta Pekanbaru).
2. 01+381 – 01+394 (Km 15,5 Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Wilkum Polresta Pekanbaru).
3. 02+265 – 02+278 (Km 16,5 Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Desa Rimbo Panjang Wilkum Polres Kampar).
4. 06+025 – 06+038 (Km 21 Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Depan Yayasan Bani Adam Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang).
5. 08+250 – 08+263 (Km 24 Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Depan Nusa Indah Graha Rimbo Panjang Kec. Tambang).
6. 10+725 – 10+738 (Km 26 Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Depan PT Desa Kualu Nenas Kec. Tambang)
Selain mengecek U-Turn Resmi ini juga dilakukan Pengecekan Titik U-Turn Ilegal / Putaran yang dibuat oleh masyarakat dengan merusak median jalan yang sudah terpasang oleh kontraktor pelaksana PT. MAM.
Ditemukan 10 Titik U-Turn tak resmi yang dibuat masyarakat dengan cara merusak median jalan atau pulau jalan, yaitu :
1. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 16,5 depan SPBU Rimbo Panjang.
2. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 17 depan Masjid At-Taqwa Rimbo Panjang.
3. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 17 depan Kantor Notaris Siska Indrayani.
4. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 17 depan Pos Bhabinkamtibmas Rimbo Panjang.
5. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 18 depan simpang Jl. Mandiri Rimbo Panjang.
6. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 18 depan kedai Harian Afifa Rimbo Panjang.
7. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 19 depan Masjid Al-Muhsinin Rimbo Panjang.
8. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 20 depan Simpang Perum Polewali Garden Rimbo Panjang, di lokasi inilah terjadi Lakalantas dengan korban 3 orang tewas beberapa waktu lalu.
9. Jl. Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 24 depan RM. Surya Minang Rimbo Panjang.
10. Jl. Lintas Pekanbaru -Bangkinang Km. 26
Pengecekan juga dilakukan pada Jalan Rusak di dekat Simpang Latsitarda Desa Batu Belah Kec. Kampar, kerusakan jalan pada lokasi ini telah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk perbaikan
dari pihak terkait.
Pada kesempatan ini Kasat Lantas AKP Fauzi meminta kepada pihak kontraktor sebagai pemenang tender, untuk segera melakukan perawatan pada titik ini untuk kelancaran arus lalulintas.
Sebagaimana diketahui pada titik ini, kerusakan jalannya sudah sangat parah dan selalu terjadi kemacetan, karena kendaraan susah untuk melewati bagian jalan yang rusak ini.
Masyarakat sangat berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan ini, jangan mengharapkan swadaya masyarakat saja yang melakukan perbaikan ala kadarnya dengan Penimbunan, padahal jalan ini merupakan urat nadi perekonomian dan jalur utama yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Barat.
Semoga hal ini segera mendapat perhatian dan atensi dari pihak terkait untuk ditindaklanjuti.(arifin)