Detikkasus.com | Sidoarjo -, Forkopimka Tanggulangin Dan Pol PP Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Penertiban Bangli Dibantu oleh Koramil/06 Tanggulangin Pada Hari Senin 04-03-2019 Pukul.09.00 wib.Peltu kartono beserta 9 Anggota melaksanakan Perbantuan pendampingan pengamanan Pada Satuan POL.PP dalam rangka pelaksanaan Pembongkaran dan Penertiban Bangunan Liar dan PKL diruas Jalan Raya Sisi barat Desa Ngaban.
Dan yang turut Hadir dalam pelaksanaan pembongakaran tersebut
Dari Kasatpol.PP kabupaten Sidoarjo(Widiyantoro)
Dan Wakasat Pol.pp (Yani)dan anggotanya
Dan BATUUD Koramil/06 (Plt Kartono)beserta Anggotanya
Dan Kapolsek Tanggulangin (Kompol.Drs Hardiyantoro)dan anghotanya
Serta Kasat Pol.pp Kecamatan Tanggulangin PLT (Drs Mujiyanto)dan anggotanya
Dalam Kegiatan Penertiban.Satpol.PP Kabupaten yang berjumlah +- 43 jumlah Personil.dan dibantu Koramil/06 Tanggulangi 10 personil dan Polsek Tanggulangi 7 Personil melaksanakan Pengamanan Pembongkaran dengan menggunakan alat berat (Exavator).yang mana alat berat tersebut difungsikan untuk membongkar bekas bangunan yg sudah ditinggalkan oleh Pemiliknya yg selanjutnya lahan tersebut akan difungsikan untuk Fasilitas Umun dan Taman penghijauan…
Serta Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi Ruas jalan dan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki..
Sehingga menciptakan dampak yg positif dengan wujud tata kota yang indah dan rapi serta mengurai kemacetan jalan yang selama jalan raya Ngaban sebagai jalur transportasi Utama Surabaya – Malang..
Pada Umumnya warga sekitar merasa senang dengan adanya penertiban ini dikarenakan selama ini rumahnya tertutup dengan keberadaan para PKL dan kondisinya kurang baik dan sangat kotor dan jorok.maka dengan adanya kegiatan ini masyarakat sekitar sangat senang dan berharap nantinya akan menjadi fasilitas Umum yang bisa dimanfaatkan Oleh masyarakat.
Batituud Ramil 0816/06 Tanggulangin Peltu Kartono menyampikan Dalam pelaksanaan penertiban tidak ada penentangan dari warga masyarakat dikarenakan mulai diterbitkanya Surat Peringatan ll Para PKL dan pemilik Bangunan Liar sudah membongkar bangunanya sendiri sehingga sampai pada jatuh Surat Eksekusi Pelaksanaan hanya bersifat pembersihan.Sehingga dalam pelaksanaan Penertiban atas dukungan warga berjalan dengan tertib dan Aman ucap peltu Kartono.(Narm/Zeey).