Detikkkasus.com | Sidoarjo – Prambon, tanggal 05-april 2019 mulai Pukul 22:00.wib malam sampai dengan Selesai Babinsa 0816/12 Prambon Sertu Ahmad Dede, Babinkamtibmas beserta anggota satpol PP kecamatan Prambon bersama sama menggelar Operasi Cipta Kondisi biar wilayah Kecamatan Prambon Aman dari segala hal Seperti bahaya Narkoba, minuman keras, balap liar, kenakalan remaja, antisipasi bahaya Teroris, dan Keamanan menjelang pesta Demokrasi lima tahunan PEMILU Serta Pemilihan Pileg, Apel di Laksanakan Di halaman Polsek Prambon di ambil oleh Kapolsek AKP Sumarsono. SH. Ucapan terima kasih atas kerjasamanya untuk melaksanakan kegiatan rutin operasi dengan sasaran kos-kosan , jalan raya, tempat hiburan, kafe, dan Wilayah yang di anggap rawan tindak Kriminal.
Sejauh ini, kita sebagai aparat penegak Di Siplin di kecamatan sesuai peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya, di wilayah bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di wilayah kecamatan Prambon kabupaten Sidoarjo.
Hal ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir tingkat kriminal terutama narkoba dan faham yang dapat membahayakan keamanan sehingga Kita harapkan bersama.
Setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost karena memang banyak sehingga banyak warga musiman yang kost . Oleh sebab itu disinyalir, masih banyaknya warga yang kost di lihat dari identitas yang nyatanya belum memiliki SKTS ( Surat Keterangan Tinggal Sementara ), hal ini sangat disayangkan.
Padahal dalam pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online, terbukti pada hari ini ter dapat warga non permanen, atau penduduk tidak tetap (musiman)
Sementara itu dari Pol PP Nur iswanto mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku. Melalui program SKTS online ini, warga musiman khususnya di bisa dengan cepat dalam mengurus SKTS, program ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, dan untuk mengurus SKTS gak perlu surat pindah sementara. melalui program SKTS online ini warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegasnya.
Beliau juga menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor desa atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online.
Danramil 0816/12 Prambon Kapten lnf Dwi Umiyanto yang diwakili oleh Batituud Pelda Supriono menyampaikan untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil,” pungkasnya.
Semoga dari Hasil Operasi ini akan mengurangi angka Kriminal dan tercipta wilayah Kecamatan Prambon yang Aman Kondusif seperti Yang Kita Harapkan Bersama,”Ungkap Batituud 12 Prambon Pelda Supriono.(Zeey /Lyn).