Forkopimka Krembung Berangkatkan Ogoh-Ogoh di Pura Agung Margo Wening Desa Balong Garut.

Detikkasus.com | Krembung, Pada Hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 pkl. 10.00 Wib di Pura Agung Margo Wening desa Balong Garut dilaksanakan Kaur Agung Kasangu Hari Suci Nyepi Saka thn 1941/2019. Hadir dalam kegiatan ini Ketua FKUB Sidoarjo KH. M. Khirom, Pebimas Hindhu Jatim Ir. Putu Suardake, Ketua PHDI Sidoarjo I Gede Diun Artana, Ketua RT Pura Antok Rudianto, ST, Ketua MUI Krembung Drs. H Nur Rochim, Ketua MWC NU Krembung Drs. H. Suyanto, Forkompimka Kec. Krembung dan umat hindhu sekitar +_ 400 orang.

Baca Juga:  TNI -Polri Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Mojokerto -Suroboyo MOJOSURO.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengamanan agar kegiatan persembahyangan berjalan lancar. Pengamanan dilaksanakan oleh Polsek Krembung +_ 15 orang, Koramil +_ 4 orang, ILS 13 orang dan Satpol PP 4 orang.

Persembahyangan dimulai pkl. 10.00 Wib yg dilanjutkan dengan hiburan tari topeng Sidakarya. Rangkaian acara selanjutnya yaitu pembagian sembako pada warga sekitar yg kurang mampu. Ini merupakan bentuk kepedulian umat Hindhu pada warga sekitar dan untuk mewujudkan berbagi pada sesama.

Baca Juga:  Sebanyak 27 Perusahaan Rokok Ilegal Wilayah Hukum Polres Pasuruan - Polda Jatim Siap di Ungkap Jejak Kasus - Detik Kasus dan NGO HDIS.

Pada pukul 13.30 Wib Danramil”07 Kapten CPL M. Khoirie memberangkatkan ogoh-ogoh untuk dikarak keliling kampung. Hal ini dipercayai oleh umat Hindhu agar dijaga dari marabahaya sehingga aman dan tentram. Warga sekitar tumpah ruah di jalan menyaksikan arak arakan ini. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat kita sudah punya toleransi tinggi. Kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Acara berakhir dengan pembakaran ogoh – ogoh. Semua rangkaian perayaan nyepi di pura agung margo wening berlangsung aman dan lancar.
(Lna/Rfiq)

Baca Juga:  KEKECEWA'AN LEMBAGA PENGAWASAN (LP) KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN (KPK) ATAS PENUNDAAN SIDANG KEPALA DESA MULYOREJO, KRATON, PASURUAN DI PENGADILAN NEGERI TIPIKOR SIDO'ARJO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *