Forkopimda bersama Kapolres Humbahas Melakukan Rapat Persiapan dan Peninjauan Lokasi Kunker Menko Marves ke Humbahas

Humbahas l Detikkasus.com – Dalam rangka kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves ) Jendral TNI Purn Luhut Binsar Pandjaitan dan Rombongan ke wilayah Kabupaten Humbahas ,Kapolres AKBP Hary Ardianto SH SIK MH bersama Forkopimda Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan rapat persiapan ke area lokasi kunjungan, Rabu (21/2-2024).

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves ) Luhut Binsar Pandjaitan direncanakan Pada Hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 akan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Humbahas.

Baca Juga:  Kadispora Humbahas, Jakkon Marbun Lantik Lima Pejabat Fungsional

“Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves ) Jendral TNI Purn Luhut Binsar Pandjaitan dan Rombongan ke wilayah Kabupaten Humbahas guna meninjau langsung lapangan lahan demplot Tim TSTH di kawasan FE 35 Ha dan Meninjau Lapangan Food estate sekalian memanen Kentang serta menandatangani Dokumen rencana aksi TSTH yang berada di Desa Hutajulu dan Desa Siria-ria Kecamatan Pollung Kab Humbahas.” Ucapnya.

Baca Juga:  Pembelajaran Matematika Metode Gasing Humbahas Dalam Tahap Penilaian Akhir

Ada 3 lokasi yang akan di kunjungi langsung oleh Menko Marves yaitu Peninjauan lokasi di TSTH di Desa Hutajulu Kec Pollung, Kemudian lanjuy meninjau lokasi Food estate di Desa Siria-ria Kec Pollung serta meninjau lokasi TSTH 2 di Desa Aek Nauli Kec Pollung Kab Humbahas.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Humbahas Gelar Persentase Kenaikan Pangkat Guru 

Kami akan melakukan pengamanan dibeberapa titik kunjungan pak menteri dengan sistem terbuka dan tertutup demi keamananan dan kenyamanan kunjungan kerja Pak Mentri Marves nantinya.” jelasnya.

Mulai dari kedatangan, sampai Pak menteri bertolak ke lokasi kunjungan berikutnya, kita akanterus kawal dan lakukan pengamanan di sejumlah titik lokasi pengamanan, tentunya tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).” Pungkasnya.

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *