Detikkasus.com | Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, SIK, SH., MH, dan Kasdim 0811 / Tuban, Walikota Arh. Teguh Prasetyo Wasis, S.Sos., Serta 3 calon Bupati-Wabup Tuban, tokoh agama, organisasi kepemudaan membagikan masker kepada warga Kabupaten Tuban di depan Mapolres Tuban, Kamis (10/09/2020).
Kepada kebangkitan media, Bupati Tuban yang melaporkan protokol kesehatan yang disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19. Karenya pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tuban dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk pendisplinan. Oleh karena itu, bupati mengajak masyarakat berpartipasi terhadap pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Wali.
Bupati Huda juga menghimbau dan menerangkan agar tahapan pelaksanaan Pilkada Tuban 2020 mematuhi protokol kesehatan. Setiap paslon juga dipengaruhi oleh pendukungnya mematuhi setiap peraturan yang berlaku. Di samping itu, kehadiran tokoh agama, masyarakat, dan organisasi pemuda memiliki peran signifikan untuk mendukung pencegahan Covid-19.
“Jangan sampai muncul klaster akibat Pilkada Tuban ,.” pesan Bupati.
Orang nomor satu di Bumi Wali ini menegaskan Pemkab Tuban dan Satgas Covid-19 rutin melakukan sosialisasi dan pembagian masker masyarakat. Selain itu, juga dilakukan operasi patuh protokol kesehatan yang menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban, dan utk hari ini Ops.patuh oleh Petugas Gabungan dilaksanakan di Pasar kec.Tsmbakboyo
Upaya preventif tersebut diimbangi dengan pelaksanaan rapid tes, PCR test, maupun tracing oleh tenaga medis, agar benar-benar kedisplinan dan ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dijalankan.
Lebih lanjut, saat ini Pemkab Tuban telah menetapkan pembatasan jam malam sampai tanggal 15 September mendatang. Bupati Tuban mengingatkan ketika pembatasan jam malam telah dicabut, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tidak perlu ber-euforia berlebihan yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Bupati berpesan agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bahaya Covid-19. Setiap warga masyarakat harus menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Semetara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pembagian masker dalam rangka mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut usai mengikuti vidcon bersama Menteri Polhukam RI dan Menteri Dalam Negeri RI kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 pada masa Pandemi Covid-19.
Kapolres juga mengajak Paslon Bupati-Wabup Tuban, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Di setiap tahapan Pilkada, tiap paslon dan pendukungnya harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menunjukkan tangan dengan sabun.
“Paslon kasih komitmen berkomitmen tauladannya dengan protokol protokol kesehatan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Tuban, Fatkul Ikhsan menjelaskan pencegahan Peratutan KPU no. 10 tahun 2020 yang memuatkan berbagai tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, kampanye dan rapat telah diatur agar mendukung pencegahan pencegahan Covid-19. (Imm / mct)