Detikkasud.com, | Tapung Hulu-Kampar, –
Bertempat di aula Kantor Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu dilakukan Sosiali tentang Pencegahan, Penaggulangan Penyakit Masyarakat serta Penyalahgunaan Narkotika pada hari Jumat tanggal 4 September 2020.
Acara tersebut dihadiri oleh Sutani Rahmad selaku Camat Tapung Hulu, Kapuskemas Tapung Hulu I Nurhaidin, Skm, M.kes, Aiptu Jamilus mewakili Kapolsek Tapung hulu, Peltu Suriadi mewakili Danramil 16 Tapung, Shobirin selaku Ketua Pemuda Karang Taruna Kecamatan Tapung Hulu, Tokoh Masyarakat serta seluruh Kepala Desa yang ada di Tapung Hulu.
Dalam sesosialisasi itu, selaku pemberi materi atau Nara Sumber tentang dampak Penyakit Masyarakat (Pekat) dan narkoba adalah Kapuskesmas Tapung Hulu I dan Brigadir Fredi Munthe.yang mana dalam memberikan materi Nurhaidin akan memaparkan dampak zat adiktif yang dapat merusak organ tubuh manusia hingga kematian.
Sementara itu Brigadir Fredi Munthe menjelaskan tentang Konsekwensi Hukum bagi orang yang melakukan tindak Pidana narkotika, serta atura hukum tentang UU nomor 35 tentang Narkotika.
Setelah usai memberikan materi akan Dampak Pekat dan Penyalahgunaan narkotika, Setani Rahmad selaku Camat Tapung hulu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Tapung Hulu agar senantiasa waspada akan pengaruh pengaruh yang dapat merusak mental dari menciptakan bangsa ini.menurut Sutani Rahmad bahwa Pihaknya dengan terang terangan. Perang Terhadap Penyakit Masyarakat dan Penyalahgunaan Narkotika yang ada di wilayah Tapung hulu. (Pajar Saragih).