FKMB Rencana Melakukan aksi Damai

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKMB Rencana Melakukan aksi Damai jumat 16/11/2018 di kantor inspektorat, Kantor Kejaksaan Negeri, dan Kapolres Bojonegoro.

Detikkasus.com | Provinsi Jatim kabupaten Bojonegoro, FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro) selasa 14/11/2018 ketua FKMB EDY SUSILO melayangkan surat pemberitahuan ke polres Bojonegoro berencana melakukan aksi Damai ke kantor Inspektorat,kantor kejaksaan,dan mendatangi polres Bojonegoro, bersama rombongan masyarakat sekitar 50 orang
menanyakan perkembangan
kasus atas laporan tgl 6 april 2017

Tentang dugaan korupsi berupa penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa th anggaran 2016 yang hingga saat ini penyelidikannya belum ada perkembangan apapun dari polres Bojonegoro.
Karena menurut informasi hasil penyelidikan inspektorat Bojonegoro sudah selasai dengan kerugian sebesar 138 000 000 ,yang seharusnya segera di kembalikan oleh saudara TOTOK S,mantan kades Pragelan hingga saat ini belum ada pengembalian ke kas desa.

Baca Juga:  Patroli Malam Kunjungi Linmas Desa Guna Jaga Ketahanan Desa

Menanyakan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas inspektorat Bojonegoro ,hingga saat ini belum ada titik terang.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menerima audiensi dari PT. Unilever.

Menanyakan kasus dugaan parisipating interes blok cepu (EMCL) yang di kelola oleh BUMD ,PT ADS dan Swasta PT SER yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Bojonegoro,

Menanyakan dugaan kasus perjalanan dinas DPRD Bojonegoro th anggaran 2006/,2007 yang merugikan negara 13 M, hingga saat ini belum jelas dan dana tersebut belum dikembalikan semua,dan hanya menjerat dua anggota DPRD Bojonegoro saja

Baca Juga:  Tanah Datar Kembali Dapat Penghargaan Di Penghujung Tahun 2018, Pasar Sungai Tarab Tertib Ukur

Menanyakan kasus dugaan korupsi dana Bimtek dan sosialisasi UU th 2012,yang merugikan Negara sebesar 8,7 M padahal menurut Undang Undang Tipikor bahwa pengembalian hasi korupsi tidak berarti menghilangkan unsur pidana,

Lebih lanjud disampaikan kepada awak media ini ,”EDY SUSILO mengatakan bukan hanya FKMB saja yang wajib mengungkap kasus korupsi warga masyarakat dan semua element di Bojonegoro di wajibkan untuk mengunkap semua kasus korupsi di Bojonegoro tegas ,”tegas EDY SUSILO,(aji)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru