FKMB Mengapresiasi Langkah Kejari Bojonegoro Atas disegelnya Ruang kepala dinas Inspektorat

 

Detikkasus.com | Provinsi Jatim – kabupaten Bojonegoro – FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro ) yang di Ketuai oleh Edy Susilo mendukung penuh langkah kejaksaan negeri bojonegoro yang hari ini selasa 27/11/2018 segel kantor inspektorat kabupaten Bojonegoro yang di pimpin langsung oleh kasipidsus kejaksaan Negeri Bojonegoro Agus Budiharto

pergeraakkan FKMB belum akan berhenti termasuk pertanyakan kapan kasus Bimtek dan sosialisasi Undang Undang yang merugikan Negara 8,7 miliar segera diadakan gelar perkara karena segala pemeriksaan telah dilakukan oleh kejaksaan negeri Bojonegoro tinggal kapan menunggu penetapan tersangka terutama terhadap 2 pimpinan DPRD Bojonegoro inisial SP dan SYT yang saat ini masih bebas belum tersentuh hukum tidak seperti 1 pimpinan DPRD periode 2009 2014 inisial WS.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Yang Tergabung Ops Amanusa Agung Lanjutan 2 Tahun 2017, Sambangi Warga Pengungsi Erupsi Gunung Agung

ini namanya sudah ada diskriminasi hukum dan tidak bisa didiamkan agar supremasi hukum tetap ada di bumi Angling Darmo ini.kalau kasus ini tidak segera diselesaikan kejaksan negeri Bojonegoro maka FKMB akan segera kepung dan segel kantor kejaksaan Negeri bojonegoro sebagai bentuk kekecewaan
masyarakat terhadap penegakkan hukum di Bojonegoro

Baca Juga:  BPBD DEMAK DI MINTA SIAGA DARURAT BENCANA KEKERINGAN

yang saya lihat masih tebang pilih.FKMB menuntut segera tangkap dan penjarakan semua pelaku korupsi untuk menimbulkan efek jera ,ujar “Edy Susilo

Baca Juga:  Patroli Malam Dengan Sasaran ATM Cegah Kriminalitas

Selasa 27/11/2018 saat media ini mengkonfirmasi Edy Susilo sangat geram dengan kinerja dinas Inspektorat Bojonegoro Yang tidak Pro aktif dengan semua tanggung jawab sebagai pemeriksa/ mengaudit yang hasilnya mentah seperti kasus di kecamatan Gondang desa Pragelan sampai detik ini beritanya Masih simpang siur terang ,”Edy Susilo (aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *