FKI-1 Mojokerto Soroti Dugaan Pungli Terhadap Guru- Guru Sertifikasi – Detik Kasus.

Minggu, 16 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Tim investigasi LSM FKI-1 telah menerima pengaduan dari masyakat, tentang adanya dugaan pungli yang telah di alami sebagian besar guru yang bersertifikasi di wilayah kerja lingkungan Dikbud kabupaten Mojokerto, Ini sudah berlansung hampir satu (1) tahun dan ini sudah menimbulkan keresahan para guru-guru dan Awak Media beersama tim FKI-l terus memantau dan menelusuri adanya aduan dugaan pungli ini.

1.Adanya dugaan Tindakan melawan Hukum berdasarkan kajian kami dalam
a. Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang aparatur negara.

Baca Juga:  KAPOLSEK PARUNGKUDA POLRES SUKABUMI PIMPIN APEL (SAKA) BHAYANGKARA

b. Peraturan pemerintah no.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

c. Peraturan presiden no.87 tahun 2016 tentang SATGAS SABER PUNGLI
2. Adanya dugaan praktek pungli yang sistimik terstruktur dan Masiv.

3. Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

4. Adanya dugaan pembiaran terhadap tindakan melawan Hukum dan aturan yang berlaku.

5. Kerugian materiel di perkirakan Rp.6 Milyard(dengan asumsi Rp.1.200.000x 5 ribu

Tim FKI-l akan segera menindak lanjuti untuk pulbaket dan lapangan sudah ditemukan bebetapa fakta yang mengejutkan terkait adanya dugaan pungli tersebut mulai tahun 2016, diduga praktek ini sudah berjalan di mulai dengan adanya edaran dari ketua PGRI kabupaten Mojokerto yang di adakan ke semua sekolah (SD – SMP – SMA – SMK) untuk membayar sejumlah uang yang wajib di bayar oleh semua guru yang dapat tunjangan sertifikasi, Kabar yang beredar di lapangan dana yang harus disetor senilai Rp.1.200.000, tiap guru di mana proses pembayaran di duga telah melibatkan bendahara sekolah dan kepala sekolah selaku Koordinator.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Depan MAN Patas Atensi Pelajar dan Masyarakat

Kami akan bela guru-guru yang merasa keberatan dan mereka tenaga pendidik yang harus kita lindungi bersama sama kata Wiwid Haryono atau sarko Ketua FKI-l, ke Awak media detikkasus.com /jejakkasus.info.

Baca Juga:  Lagi Lagi Penyimpangan BBM Solar Tengki PT. Sumber Alam Anugerah diduga di Kencingkan Supir

FKI-l dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan menindak lanjuti laporan ke Inspektorat maupun ke penegak Hukum ” terangnya. bersambung… (pur/team).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru