Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Pelaksanaan Fit & Proper Test calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur di undur
Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Sampang memutuskan untuk memundurkan jadwal yang semula 16 – 18 Oktober 2017 menjadi 23 – 25 Oktober 2017 di Pesanggrahan atau Hotel Melati jalan Raya Ketapang
Dalam surat yang di tujukan kepada 84 peserta Fit & Proper Test calon Panwascam nomor 17/BAWASLU-PROV.JI-23/X/2017 per tanggal 13 Oktober 2017 disebutkan alasan pemunduran jadwal karena pada 16-19 Komisioner Panwas Kabupaten Sampang sedang mengikuti Bimtek di Hotel Mercure Ancol Jakarta
Ketua Panwaskab Sampang Juhari minggu 15/10 membenarkan jika ada pemunduran jadwal Fit & Proper test bahkan surat pemberitahuan dan pengumuman sudah di edarkan
Menurut Komisioner Panwaskab asal Kecamatan Ketapang pemunduran jadwal karena ketiga Komisioner Panwaskab mengikuti Bimtek di Jakarta
Saat di singgung lokasi tes wawancara yang di tempatkan di Kecamatan Ketapang, Juhari berdalih atas pertimbangan jadwal yang padat baik pra maupun pasca pelaksanaan Fit & Proper Test
“Sebelum test wawancara ada Bimtek di Jakarta kemudian setelahnya langsung mengikuti Rakor ke Kalteng, Jadi tidak cukup waktu mempersiapkan segala sesuatunya jika di tempatkan di Sampang,” ujar Juhari
Berbeda dengan yang di sampaikan oleh Insiyatun SHi Komisioner Panwaskab koordinator Pokja Pembentukan Panwascam
Menurut Komisioner asal Kecamatan Banyuates ini pertimbangan memutuskan lokasi tes wawancara untuk mencari suasana baru
Keputusan Panwaskab Sampang menempatkan lokasi tes wawancara di pertanyakan oleh Anggota Komisi I DPRD Sampang
Menurut Rahmat Hidayat Rifai setiap agenda penting dan krusial seperti Fit & Proper Test pelaksanaannya di Ibu kota Kabupaten Sampang untuk menghindari image negatif
“Saya khawatir tidak maksimal, Tentang padatnya acara dan domisili dari para Komisioner tidak bisa di jadikan alasan,” tandas Rahmat Hidayat Rifai
Ditambahkan dengan keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk dalam proses rekruitmen Panwascam
Sementara Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang Abdul Azis Agus Priyanto mempertanyakan keputusan Panwaskab tentang lokasi Fir & Proper Test
Menurut mantan Ketua Panwascam Sampang dan mantan Anggota KPU Kabupaten Sampang seharusnya Panwaskab bersikap bijaksana serta menghindari image negatif
Jika berbicara jadwal yang padat, Komisioner Panwaskab sudah terikat kontrak dengan pola kerja sepenuh waktu
Selain itu di Panwas ada dua kamar yakni Komisioner dan Kesekretariatan, segala fasilitasi program dan kegiatan merupakan tupoksi dari Kesekretariatan
“Jika karena legalitas Kesekretariatan belum mendapat SK tetap bisa di fungsikan, terbukti saat test tulis Kesekretariatan sudah mulai di fungsikan,” tegas Abdul Azis Agus Priyanto
Jadi padatnya jadwal maupun domisili para Komisioner yang berasal daerah utara tidak bisa di jadikan alasan pembenar, Apalagi Panwaskab sudah di pinjami kantor yang presentatif oleh Pemkab
Ditambahkan keputusan Panwaskab tidak hanya dipertanyakan dalam konteks Independensinya saja, namun perlu juga di pertanyakan efisiensi serta efektivitas dalam menggunakan anggaran. (Her).