FHI 25 Tahun warga kompleks Aryoko Ditangkap Polisi Polres Jayapura Kota Lantanan Cabuli Bocah Usia Enam Tahun, Reporter – Arifin.

Senin, 12 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Papua – Polres Jayapura Kota, detikkasus.com – Anak usia enam tahun, sebuta saja namanya Bunga yang sering bertandang ke rumah sopir angkot inisial FHI akhirnya dicabuli dikamar kostnya di bilangan kompleks Aryoko Klufkam kelurahan Gurabesi distrik Jayapura Utara, Minggu (11/6).

Kasus yang saat ini sedang disidik oleh satuan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jayapura Kota dan tak terduga FHI (25) tahun warga kompleks Aryoko tersebut kini telah dijebloskan dibalik tralibesi untuk mempertanggujawabkan perbuatanya.

Baca Juga:  Cegah Aksi Kejahatan Jalanan Polsek Busungbiu Gencar Lakukan Razia Kendaraan Bermotor

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota Akp Agus Kuswanto, SH. Saat gempa mengatan “ada kasus yang terjadi karena sering main ke rumah kost SHI karena teman mainnya adalah anak SHI, namun entah apa yang merasuki dalam diri SHI yang dalam pengakuanya saat itu sedang tidur di bagaimana lalu Bunga masuk aja bangun untuk narik angkot dan seketika itu pula bunga pun dicabuli paksa di diego “.

Baca Juga:  Menjalin komunikasi yang Baik Bhabinkamtibas Ambengan Melaksanakan Sambang

Saat ini sang sopir angkot telah meringkuk dalam ruang prodeo dan dijerat dengan pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penjara. ( Arif).

Baca Juga:  Seleksi CPNS Succes Polda Maluku Utara Raih Penghargaan.

Berita Terkait

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan
Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:27 WIB

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB