Ferry Selaku Anggota DPRD Akan Melapor Balik

Herman Sutanto (Aming) Dalam Dugaan pungli Dan Pencemaran Nama Baik.

Bangka-Belitung | Detikkasus.com
Bangka Selatan –(10 mei 2025 Angkat bicaranya seorang anggota DPRD bernama Ferry untuk membela masyarakat membuat pihak Herman Sutanto(Aming) menjadi tidak senang dengan pemberitaan yang di keluarkan oleh beberapa rekan media dugaan pungli kepada para penambang dilaut suka damai Toboali dan pihak CV .

Dengan adanya pemberitaan tersebut Herman Sutanto(Aming) melaporkan pihak Ferry anggota DPRD dengan pencemaran nama baik.karena merasa berita tersebut tidak benar.(10 mei 2025)

Dikutip dari pernyataan Aming di media yang beredar, menurut Aming iuran sebesar Rp 6000 per kilogram yang di permasalahkan merupakan hasil kesepakatan tujuh perwakilan CV yang bergerak di bidang penambangan.iuran itu bersifat suka rela dan di tunjukan untuk keperluan sosial, operasional dan pengelolaan kegiatan.kesepakatan dibuat saat rapat disebuah cafe di pangkal pinang .ada enam direktur dan satu perwakilan yang hadir,dan semuanya menyetujui, iuran pun hanya akan di tagihkan setelah hasil timah di peroleh dan tidak bersifat wajib.jelas Aming.

Baca Juga:  Lembaga BPI : Pembangunan Rehab Jembatan Cucupan Siluman...???

Dalam laporan Herman Sutanto(Aming) pihak Ferry Selaku anggota DPRD dari fraksi partai Nasdem akan kembali melaporkan Balik pihak Herman Sutanto(Aming).

Baca Juga:  Gegara Pengaruh Miras Dipesta Hajatan Pemuda ini Tikam Sepupu Sendiri.

Dari keterangan Ferry saat di konfirmasi,kita sebagai wakil masyarakat harus menyampaikan ke publik karena itu tugas kita ,karena itu langsung dari aspirasi masyarakat kita ini wakil masyarakat.apa bila ada masyarakat ada kurang senang dengan perbuatan itu kita siap ke ranah hukum.dari delik pengaduan itu dia mengakui bahwa memang benar ada uang Rp 6000 itu tapi tidak di wajibkan.

Sekarang kalau uang Rp 6000 itu ada uang itu untuk apa dan dimana uang itu sekarang yang sekarang saya pertanyakan itu.dan saya sudah menanyakan langsung ke pihak yang punya IUP tidak pernah diadakan uang Rp 6000 jelas itu pungli kata oknum yang punya IUP itu . ujarnya.

Baca Juga:  Moch Geng Wahyudi .SH.M. Hum. Menghadiri Acara BERSIH DESA

Disini bapak sebagai wakil masyarakat karena itu ranah bapak untuk membela masyarakat karena disini kita ada data yang lengkap yang kita bicarakan ini bukan menyebarkan berita bohong sesuai aduan masyarakat.seandainya saya menyebarkan berita bohong saya siap juga di penjara dan apa bila berita ini kita sampaikan benar dan terbukti kita akan melaporkan balik pihak Herman Sutanto(Aming) dalam aduan pungli dan pencemaran nama baik.tegasnya .

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *