Detikkasus.com | Tanah Datar, Sumatera Barat – Terkait dengan kekerasan yang dialami oleh Fernando salah seorang wartawan Minangkabau News, yang tidak terima dengan perlakuan kasar dan anarkis oleh Irman Idrus oknum walinagari Baringin kecamatan Limakaum Kabupaten Tanah Datar terhadap dirinya, pada selasa (11/12). Yang mana Irman telah mengusir dan mengangkat krah bajunya, Karna tidak senang dengan kedatangan Fernando sang wartawan itu.
Fernando mengatakan, ” Saya kesana pergi konfirmasi berita masalah perseteruan dua kaum yang akan melewakan gelar datuk di tabek boto kenagarian Baringin. Sesampainya di Kantor Walinagari Baringin saya tanya pada perangkat nagari, ada atau tidaknya wanag irman di tempat. Salah seorang perangkat nagari yang saya tidak tahu namanya mengatakan, Bahwa wanag Irman ada di dalam ruangannya. Saya mau masuk ketok pintu dan baca salam.
Tetapi karna sang wanag sudah kenal saya sebagai wartawan. Menurut dugaan saya dia mungkin mengetahui apa tujuan saya kesana. Maka dia langsung marahi saya dan berkata, ” Kamu mau apa kesini dan ini tidak urusan kamu dan membentak saya lalu dia kejar saya terus dia angkat krah baju saya sambil berkata keluar kamu. Tidak itu saja malah irman yang sudah memuncak amarahnya melempar saya dengan serangkai kunci kepada saya.
Mendapat perlakuan seperti itu saya hanya diam dan keluar. Tetapi dia tidak menyadari bahwa dia telah melanggar undang-undang No 40 thn 1999 tentang pers. Dan dia telah menghalangi hak wartawan sebagai yang dilindungi oleh undang-undang. Dengan kejadian ini saya laporkan saja ke polres tanah datar. Biar hukum yang akan menentukan dan pengadilan yang akan menentukan siapa yang salah ucap Fernando.
Irman Idrus Sang walinagari Baringin itu membenarkan semua kejadian yang dialami Fernando salah seorang wartawan Minangkabau News itu. ” Memang benar semua yang dikatakan Fernando itu. Dan saya marah lalu saya kejar dia dan saya mengangkat krah bajunya lalu mengusirnya keluar, Dan saya sudah tidak senang pada dia karna ada satu kejadian dulu yang membuat saya kurang senang, pengakuan Irman kepada Detikkasus.com.
Terkait perihal tersebut maka Fernando telah melaporkan walinagari Baringin Irman Idrus ke Polres Tanah Datar yang didampingi oleh pengacaranya “Romi Martianus.SH”, pada taggal 11 Desember 2018 dengan surat laporan Nomor :STPL/240/XII/2018/SPKT dan diperlihatkan kepada media Detikkasus.com…..(Yt)