Ferivikasi Media diduga Kominfo Sergai Akal Akalan.

Sabtu, 28 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sergai – Kebijakan ferivikasi Media Yang dilaksanakan Dinas Kominfo Serdang Bedagai (Sergai) pada bulan Januari dan berakhir pada bulan Maret,menuai kritikan yang diduga akal akalan untuk menyerap Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2018, kebijakan ferivikasi tersebut dikatakan sebagai menindak lanjuti edaran Dewan Pers tentang legalitas suatu perusahaan Pers yang mempunyai persyaratan sebagai mana mestinya sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.Namun sangat disayangkan ferivikasi yang dilakukan Diskominfo Sergai ini. Terlebih mengarah kepada wartawan yang melakukan peliputan di daerah ini yang dinilai mencari celah untuk mengurangi jumlah wartawan yang tergabung di Unit Pemkab Sergai.Pasalnya banyak dugaan kecurangan yang dilakukan Tim ferivikasi Kominfo untuk wartawan/Media yang diloloskan oleh pihak Diskominfo untuk meliput kegiatan dilingkungan Pemkab Sergai.Kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya dikalangan wartawan yang berdasarkan pengumuman yang disebarkan terdapat nama nama lama dan dengan media yang baru pula setelah adanya’ ferivikasi yang dinyatakan beberapa media Tereleminasi, tetapi anehnya beberapa media dan wartawan nya telah berkecimpung dimedia sejak kabupaten Serdang Bedagai mekar tidak termasuk didalam pengumuman yang disampaikan Diskominfo sebelum nya Salah satu yang saat ini tidak bisa diakses lagi pada website Kominfo Sergai tidak tau pasti apa penyebab nya.Beberapa media yang dinilai Tereleminasi adalah Pos Kota,Jejak Kasus.com, Medan pos,merasa tereliminasi dan dinilai adanya kejanggalan dalam ferivikasi itu salah seorang perwakilan media Pos Kota Putra telah menyurati Diskominfo Sergai Kamis (16/4) dalam hal keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang KiP agar transfaran dalam kebijakan ferivikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.Hal tersebut diduga adanya anggaran dan di bajadkan untuk dana publikasi di Diskominfo dari APBD Sergai,ungkap Putra.Namun sangat disayangkan kebijakan tersebut dinilai hanya seremonial atau akal akalan belaka, pasal nya media yang dinyatakan telah lulus Dan ferivikasi itulah melalui rekap pengumuman diduga sebagian tidak sesuai persyaratan yang maksimal,yang diduga tidak diketahui pendiri dan penanggung jawab perusahaan media sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang pers bahkan Diduga adanya oknum tertentu dengan sengaja melakukan tindakan yang diluar koridor untuk memenuhi persyaratan masuk dalam ferivikasi tersebut.Hal ini dinilai kuat dugaan akibat keteledoran dari Diskominfo Sergai yang dianggap semua sudah maksimal atau mungkin masih banyak menyimpan kenangan sehingga menimbulkan nipetisme yang dalam.Ketua NGO HDIS Sergai Aswad Sirait mengatakan banyak yang kita duga ada kecurangan dalam ferivikasi yang dilakukan pihak Kominfo Sergai , untuk data yang lebih akurat kita masih mengumpulkan data agar lebih pasti dan kuat dugaan tersebut menjadi kejelasan yang nantinya menjadi bukti buruknya kinerja Kominfo Sergai, jelasnya.Aswad menambah kan dalam komentar nya ada dugaan pengelembungan anggaran dana yang akan diserap oleh Diskominfo Sergai melalui APBD sebab awalnya pihak tersebut menentukan batas waktu yang ditentukan yaitu bulan Maret 2018, maka terjadi ferivikasi dan pelatihan, ironisnya lagi saat ditemui di lapangan tidak sesuai dengan hasil kelolosan ferivikasi tersebut kuat dugaan kita oknum Diskominfo Sergai bagi bagi roti atas ferivikasi tersebut sehingga acara pelatihan yang ikut hadir tidak sesuai hasil pengumuman ferivikasi, ungkapnya.Hingga berita ini sampai keredaksi Kepala Dinas Kominfo Sergai H.Ikhsan AP,sulit dihubungi.(@$).

Baca Juga:  Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Giat Rutin Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB