Oleh: Sania Almira Azka
(Mahasiswa Psikologi UMM)
Detikkasus.com | KETIKA sedang berada di jalan, apakah teman teman pernah digoda oleh segerombolan pria yang tidak dikenal? Lalu, ketika kalian digoda, apakah kalian diam saja atau menanggapi hal tersebut? Kalian harus berhati-hati, teman. Itu adalah catcalling.
Dalam istilah Bahasa Indonesia, catcalling adalah suatu tindakan pelecehan di jalan atau di ruang publik yang berbasis gender, termotivasi oleh bias, yang terjadi di ruang publik seperti di jalan, pasar, transportasi umum, dan media sosial.
Fenomena ini berupa siulan, seruan, gestur, atau komentar yang bertendensi seksual, yang membuat orang-orang merasa terganggu, takut, bahkan malu. Fenomena ini biasanya ditujukan untuk perempuan, meskipun ada juga yang ditujukan untuk laki-laki, tetapi hal ini lebih banyak terjadi pada kaum perempuan.
Fenomena ini merupakan fenomena yang sangat menjengkelkan dan memalukan bagi kaum perempuan. Bagaimana tidak, kaum laki-laki mungkin menganggap bahwa panggilan-panggilan ini hanyalah hal sepele, ditambah lagi mereka melakukannya secara spontan dan sambil tertawa. Bahkan, merekapun tidak mengenal perempuan tersebut. Dan setelah melakukannya, mereka segera meninggalkan dan melupakannya.
Padahal, apa yang mereka lakukan itu sudah termasuk pelecehan atau street harassment, dan bagi perempuan yang mengalaminya tidak menganggap hal ini sebagai sesuatu yang lucu ataupun menghibur. Bahkan, hal ini sangat fatal bagi kaum perempuan contohnya seperti saya sendiri.
Berdasarkan pengalaman saya, saya sering mendapatkan catcalling dari pria-pria yang tidak saya kenal ketika saya sedang berada di luar, baik itu di jalanan, di pasar, di mall, bahkan di sosial media.
Saya merasa sangat jengkel ketika si peleceh menggoda saya degan cara bersiul, emosi saya meluap-luap dan ingin sekali saya hantam wajah mereka, tapi apalah daya, saya kebingungan harus melakukan apa. Saya ingin membuat mereka jera, tapi saya terlalu takut dan akhirnya diam saja, karena saya berpikir kalau misalnya saya melawan, mereka pasti akan melakukan tindakan yang lebih dari itu, bahkan bisa membuat nyawa saya terancam di kemudian hari.
Lalu bagaimana cara menghentikan catcalling terhadap perempuan? Memang. Kebanyakan orang merasa takut dan gelisah untuk menghadapi si peleceh tersebut. Tapi ini wajar, banyak alasan di balik itu semua, seperti ada kekhawatiran si peleceh balas dendam terhadap korban.
Noa Jansma, seorang perempuan asal Belanda, yang masih berusia 20 tahun itu telah menemukan sebuah cara yang sangat menarik terhadap pelaku catcalling dan juga mengirimkan pesan yang kuat pada saat yang bersamaan. Dia berswafoto dengan para pelaku catcalling yang ditemuinya. Jansma membuat akun Instagram yaitu @deatcatcallers untuk mendokumentasikan momen-momen selfienya bersama dengan pelaku catcalling. Kegiatan ini tidak dilakukan secara sembunyi, dengan senang hati para pria tersebut berselfie dengannya. Sepertinya para lelaki itu tidak menyadari rencana Jansma.
Dalam waktu satu bulan, Jasnma berhasil memperolah followers sebanyak 248.000 dan dia telah menggunggah 30 foto. Apa yang dilakukannya dengan mengabadikan para pelaku ini bukan tanpa maksud melainkan sebuah tindakan agar pelaku tersebut bisa jera dan tidak menganggap kejadian ini sebagai hal yang sepele. Dia juga memiliki tujuan agar kesadaran tentang objektifitas perempuan dalam kehidupan sehari-hari meningkat.
Mengutip dari Evening Standard, Jasnma berpendapat bahwa masih banyak orang yang belum mengetahui seberapa sering dan dalam konteks apa hal ini terjadi. Dia akan menunjukkan para pelaku catcalling terhadapnya selama satu bulan dan setelah itu ia akan menyerahkan akun instagramnya untuk perempuan di seluruh dunia.
Tindakan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum. Sejauh ini terdapat enam negara yang sudah memiliki undang undang yang mengatur pelecehan di jalanan, antara lain, Belgia, Portugal, Argentina, Kanada, New Zealand dan Amerika Serikat. Pada Januari 2018, Belanda memberlakukan undang-undang yang menyatakan bahwa pelaku catcalling adalah perbuatan kriminal, dan akan dikenakan denda sebesar 130 juta rupiah/8.200 euro atau tiga bulan kurungan penjara.
Meskipun sudah diberlakukan undang undang terhadap pelecehan ini, tidak menutup kemungkinan kejadian ini akan tetap ada. Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar semakin banyak orang yang menyadari bahwa pelecehan ini sangat berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele.
Fenomena Catcalling:
Bentuk Pelecehan Terhadap Perempuan,
Sepele atau Bahaya?
Oleh: Sania Almira Azka
(Mahasiswa Psikologi UMM)
KETIKA sedang berada di jalan, apakah teman teman pernah digoda oleh segerombolan pria yang tidak dikenal? Lalu, ketika kalian digoda, apakah kalian diam saja atau menanggapi hal tersebut? Kalian harus berhati-hati, teman. Itu adalah catcalling.
Dalam istilah Bahasa Indonesia, catcalling adalah suatu tindakan pelecehan di jalan atau di ruang publik yang berbasis gender, termotivasi oleh bias, yang terjadi di ruang publik seperti di jalan, pasar, transportasi umum, dan media sosial.
Fenomena ini berupa siulan, seruan, gestur, atau komentar yang bertendensi seksual, yang membuat orang-orang merasa terganggu, takut, bahkan malu. Fenomena ini biasanya ditujukan untuk perempuan, meskipun ada juga yang ditujukan untuk laki-laki, tetapi hal ini lebih banyak terjadi pada kaum perempuan.
Fenomena ini merupakan fenomena yang sangat menjengkelkan dan memalukan bagi kaum perempuan. Bagaimana tidak, kaum laki-laki mungkin menganggap bahwa panggilan-panggilan ini hanyalah hal sepele, ditambah lagi mereka melakukannya secara spontan dan sambil tertawa. Bahkan, merekapun tidak mengenal perempuan tersebut. Dan setelah melakukannya, mereka segera meninggalkan dan melupakannya.
Padahal, apa yang mereka lakukan itu sudah termasuk pelecehan atau street harassment, dan bagi perempuan yang mengalaminya tidak menganggap hal ini sebagai sesuatu yang lucu ataupun menghibur. Bahkan, hal ini sangat fatal bagi kaum perempuan contohnya seperti saya sendiri.
Berdasarkan pengalaman saya, saya sering mendapatkan catcalling dari pria-pria yang tidak saya kenal ketika saya sedang berada di luar, baik itu di jalanan, di pasar, di mall, bahkan di sosial media.
Saya merasa sangat jengkel ketika si peleceh menggoda saya degan cara bersiul, emosi saya meluap-luap dan ingin sekali saya hantam wajah mereka, tapi apalah daya, saya kebingungan harus melakukan apa. Saya ingin membuat mereka jera, tapi saya terlalu takut dan akhirnya diam saja, karena saya berpikir kalau misalnya saya melawan, mereka pasti akan melakukan tindakan yang lebih dari itu, bahkan bisa membuat nyawa saya terancam di kemudian hari.
Lalu bagaimana cara menghentikan catcalling terhadap perempuan? Memang. Kebanyakan orang merasa takut dan gelisah untuk menghadapi si peleceh tersebut. Tapi ini wajar, banyak alasan di balik itu semua, seperti ada kekhawatiran si peleceh balas dendam terhadap korban.
Noa Jansma, seorang perempuan asal Belanda, yang masih berusia 20 tahun itu telah menemukan sebuah cara yang sangat menarik terhadap pelaku catcalling dan juga mengirimkan pesan yang kuat pada saat yang bersamaan. Dia berswafoto dengan para pelaku catcalling yang ditemuinya. Jansma membuat akun Instagram yaitu @deatcatcallers untuk mendokumentasikan momen-momen selfienya bersama dengan pelaku catcalling. Kegiatan ini tidak dilakukan secara sembunyi, dengan senang hati para pria tersebut berselfie dengannya. Sepertinya para lelaki itu tidak menyadari rencana Jansma.
Dalam waktu satu bulan, Jasnma berhasil memperolah followers sebanyak 248.000 dan dia telah menggunggah 30 foto. Apa yang dilakukannya dengan mengabadikan para pelaku ini bukan tanpa maksud melainkan sebuah tindakan agar pelaku tersebut bisa jera dan tidak menganggap kejadian ini sebagai hal yang sepele. Dia juga memiliki tujuan agar kesadaran tentang objektifitas perempuan dalam kehidupan sehari-hari meningkat.
Mengutip dari Evening Standard, Jasnma berpendapat bahwa masih banyak orang yang belum mengetahui seberapa sering dan dalam konteks apa hal ini terjadi. Dia akan menunjukkan para pelaku catcalling terhadapnya selama satu bulan dan setelah itu ia akan menyerahkan akun instagramnya untuk perempuan di seluruh dunia.
Tindakan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum. Sejauh ini terdapat enam negara yang sudah memiliki undang undang yang mengatur pelecehan di jalanan, antara lain, Belgia, Portugal, Argentina, Kanada, New Zealand dan Amerika Serikat. Pada Januari 2018, Belanda memberlakukan undang-undang yang menyatakan bahwa pelaku catcalling adalah perbuatan kriminal, dan akan dikenakan denda sebesar 130 juta rupiah/8.200 euro atau tiga bulan kurungan penjara.
Meskipun sudah diberlakukan undang undang terhadap pelecehan ini, tidak menutup kemungkinan kejadian ini akan tetap ada. Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar semakin banyak orang yang menyadari bahwa pelecehan ini sangat berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele.