Fasilitasi Data Adminduk, Rutan Kota Agung Gandeng Disdukcapil Tanggamus Lakukan Perekaman KTP-el WBP

Kota agung, detikkasus.com

2 Orang petugas dari Disdukcapil Kab. Tanggamus diterjunkan langsung untuk melakukan perekaman KTP-el bagi 19 WBP Rutan Kota Agung pada hari ini Selasa, (7/11/2023). Kesembilan belas WBP ini adalah mereka tahanan baru yang teridentifikasi belum pernah memiliki KTP-el maupun belum memiliki NIK.

Petugas Subseksi Pelayanan Tahanan mendampingi langsung jalannya perekaman. Kepala Rutan Kota Agung, Benny M Saefulloh mengatakan, perekaman data kependudukan dan KTP-el ini merupakan komitmen jajarannya guna memverifikasi data kependudukan WBP penghuni rutan. “Dari 369 WBP penghuni rutan, sebanyak 367 orang berstatus telah direkam KTP-el nya pada hari ini. Perekaman KTP-el dan data adminduk akan digunakan untuk mengusulkan BPJS, Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 serta pencetakan KTP saat mereka bebas nanti.” terang Benny.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tatap Muka dengan Perangkat Desa

“Jelang pemilu 14 Februari 2024 mendatang, jajaran Rutan Kota Agung terus mengakomodir pendataan NIK WBP agar hak pilih nya terlindungi,” tambah Benny.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Pastikan Situasi Aman

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Prameswari mengatakan dari hasil perekaman hari ini, tinggal 2 orang lagi yang belum memiliki NIK. Hal ini karena setelah diverifikasi, 2 orang WBP yang merupakan tahanan baru memang belum pernah sama sekali melakukan perekaman data kependudukan sehingga tidak tercantum NIK nya di Kartu Keluarga manapun.

Baca Juga:  Berikan Pelayanaan Masyarakat Personil Sat Binmas Laksanakan Pam Jalur

“Selanjutnya, pihak Rutan Kota Agung akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menelusuri keluarga 2 orang WBP tersebut agar yang bersangkutan bisa dilakukan perekaman data kependudukan dan memiliki NIK serta KTP-el,” pungkas nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *