KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA.
Detikkasus.com | Surabaya Pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) 2018 yang mempertemukan perwakilan seluruh anak Indonesia di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur hari ini mendiskusikan sejumlah topik aktual terkait isu-isu pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sejumlah isu yang mengemuka yakni pernikahan usia anak, bullying, radikalisme, terorisme, dan anti toleransi.Sabtu,21 Juli 2018.Surabaya.
Ditemui di sela-sela kegiatan FAN 2018, Perwakilan dari Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur, Rahmalia Puteri mengungkapkan ia bersama teman-temannya mengangkat isu pernikahan usia anak. “Menurut kami, di Provinsi Jawa Timur masih terjadi pernikahan usia anak. Dalam pertemuan FAN 2018, kami mencoba menemukan solusi atas permasalahan tersebut. Kami berharap melalui forum ini, kami dapat menyusun Suara Anak Indonesia agar nantinya dapat direalisasikan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Rahmalia.
Rahmalia menilai berbagai permasalahan yang dialami anak-anak membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan di negeri ini. Oleh karena itu, Rahmalia mengungkapkan harapannya agar Presiden RI, Joko Widodo dapat menghadiri Puncak Acara Hari Anak Nasional (HAN) 2018 di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Ia ingin Presiden dapat mendengarkan secara langsung hasil diskusi mereka yang terkristal dalam sebuah Suara Anak Indonesia 2018 yang akan dibacakan pada 23 Juli mendatang.
Sementara itu, perwakilan dari Sorong, Papua Barat, Christin Chatrin Nebore (15 tahun) mengatakan ia bersama teman-temannya membahas isu radikalisme, terorisme, dan anti toleransi. Ia merasa prihatin dengan anak-anak yang dilibatkan dalam melakukan aksi tersebut. “Menurut kami, anak-anak pun bisa mengambil peran aktif dalam memerangi aksi-aksi radikalisme, terorisme, dan anti tolerasi. Pertama, lakukan pendekatan dari diri sendiri. Tanamkan rasa nasionalisme, toleransi, dan solidaritas dalam diri. Anak-anak harus bisa menyaring informasi dan jangan terpengaruh provokasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” papar Christin.
Baca Juga: FAN 2018 TEMUKAN SOLUSI BERBAGAI PERMASALAHAN ANAK INDONESIA
https://radarbangsa.co.id/fan-2018-temukan-solusi-berbagai-permasalahan-anak-indonesia/
Christin menambahkan setelah dimulai dari diri sendiri, lanjutkan dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di sekolah, anak-anak bisa bekerjasama dengan organisasi yang ada di sekolah, seperti dewan guru, komite sekolah, guru Bimbingan dan Konseling (BK). Sementara di lingkungan masyarakat, anak-anak bisa bekerjasama dengan lembaga organisasi masyarakat yang berkaitan dengan lembaga pendidikan. Tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari orang tua.
“Intinya adalah tanamkan rasa nasionalisme di kalangan anak-anak. Banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya meningkatkan efektivitas program Bela Negara di sekolah, pelaksanaan upacara bendera, paskibraka, dan menyelenggarakan kegiatan kebudayaan yang melibatkan generasi muda. Saat ini, banyak anak Indonesia yang lebih mencintai budaya asing dibandingkan budayanya sendiri. Untuk itu, sangat penting untuk memperkenalkan dan membudayakan bahasa, tarian, dan lagu-lagu daerah kepada anak-anak,” tutup Christin.(Bbg/Teja)