FAKSI Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Kasus Proyek Rp.13 M Dan Rp. 29 M Di Aceh Timur.

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Kordinator front anti kejahatan sosial (FAKSI) aceh, Lai ronny H, mendesak pihak kejaksaan agung RI untuk mengambil alih penanganan sejumlah kasus proyek di aceh timur, yang diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ada pun sejumlah proyek itu diantaranya kasus proyek dugaan korupsi jalan Rp.13 miliar yang sedang ditangani kejari aceh timur, PDAM, proyek normalisasi, proyek jalan elak dan gedung kantor bupati aceh timur yang tak kunjung selesai, proyek bantuan rumah rehab, bimtek dana desa ke bandung, serta beberapa proyek mangkrak dan bermasalah lainnya.

Baca Juga:  Dani M Nursalam Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP

Lai ronny menilai banyak hal yang diduga ditutup-tutupi oleh penegak hukum setempat, terkait seluk beluk proyek di atas, sehingga penanganannya penuh misteri selama ini.

“Masih belum seberapa yang terkuak, itu pun yang kasus proyek Rp.13 M itu diduga masih ada yang terlibat, tapi terkesan tidak tersentuh hukum, apalagi proyek -proyek yang lebih besar, jadi kami minta Kejagung yang mengusutnya,” Kata Ronny, Rabu 25 Oktober 2023.

Dia mencurigai ada pihak-pihak lain di dinas PUPR dan swasta yang diduga terlibat dalam kasus proyek jalan senilai Rp.13 miliar itu. Dan dia pun mendesak agar kejagung juga mengusut proyek normalisasi berbandrol Rp.29 miliar yang diduga bermasalah itu.

Baca Juga:  Bupati Muda Menerima Tim GTRA Provinsi Kunjungan Lapang Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Pematang Tujuh Rasau Jaya

” Nanti dalam waktu dekat, akan ada saatnya kami gelar aksi sampai ini semua benar-benar terdengar oleh kepala Kejagung RI, dan semua kasus itu ditangani sebagaimana mestinya,” tegas ketua forum persatuan independent indonesia (FPiI) provinsi aceh itu.

Dia juga menyinggung soal polemik soal kasus di PDAM yang pernah dilaporkan ke kejati aceh juga diduga ditutup-tutupi oleh penegak hukum, sehingga pihak birokrasi dan swasta yang diduga merasa diuntungkan terus bercokol di sana dan terkesan kebal hukum.

Baca Juga:  Personil Piket Spkt Dampingi Kanit Provos Cek Dan Kontrol Tahanan

Ronny mengungkapkan, sebelumnya pihaknya berinisiatif menyurati pihak Kejagung dan KPK RI untuk mengusut dan menuntaskan semua persoalan tersebut.

“Kami tidak main-main, jadi jangan dipandang sebelah mata, karena dalam sejarahnya kami belum pernah berhenti menyuarakan dan melakukan setiap upaya kami membongkar suatu kasus,” pungkas alumni universitas eka sakti itu menutup keterangannya.

(Jihandak Belang/TR.25/Hesbi/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB