Faisal” Mantan Oknum Polisi Pejabat Kanit Res-Narkoba Polres Langsa, Dan Kini Menduduki Jabatan Kanit Provost Polsek Darul Iksan Aceh Timur

Ternyata Jual/Beli Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Akhirnya Nasib Apes “Faisal” Telah Di Sanggong Oleh Team Opsnal Res Narkoba Polres Langsa.

Aceh |Detikkasus.com -Berakibatkan terlalu angkuh dan terlalu sambong, dianggap dirinya itu. Adalah sosok seorang polisi yang paling hebat, dengan adanya hukum karma berjalan kepadanya. Dan Allah subhana wata’ala, telah memberikan rahmat kepadanya.

“Faisal” mantan oknum polisi serta juga sempat pernah sebagai pejabat kepala unit (kanit) di satuan reserse narkoba polres langsa, pada beberapa tahun yang lalu. Dan dirinya “Faisal” tersebut, usainya telah menjabat dengan jabatannya yang lama, maka “Faisal” yang berpangkat aipda itu.

Berpindah tugas, ke wilayah hukum (wil-kum) di kepolisian resort (polres) kabupaten aceh timur. Dan juga kini dengan pernah menduduki jabatan terakhirnya, yaitu sebagai kepala unit (kanit) provost di polsek darul ihsan. Termasuk masih di wilayah hukum polres aceh timur provinsi aceh.

Ternyata dengan secara diam-diam, serta terselubung itu. Dengan perbuatan serta perilaku sebagai oknum polisi jabatan kanit provost polsek darul ihsan itu, jual/beli narkoba jenis sabu-sabu. Dengan akhir nasib apesnya “Faisal”yang sungguh sangat gagah dan berani, berlayaknya berpangkat perwira tinggi itu. Telah di sanggong oleh team opsnal reserse narkoba polres langsa, dan akhirnya pula. Hukum karma datang kepadanya sendiri, serta juga kini telah menikmati hasil perbuatannya, dugaan berlagak super hero itu harus dia pertanggung jawabkan kepada negara.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Gandeng Keluarga Kepala Desa

Sesuai bukti-bukti, dengan hasil perilaku perbuatannya. Yang telah menjadi jual/beli narkoba jenis sabu-sabu tersebut, yang telah di sanggong (diamankan) oleh team opsnal resnarkoba polres langsa itu. Yaitu, barang-bukti telah di amankan. Berikut, sebagai barang-buktinya, yang berhasil disita oleh pihak polisi polres langsa itu.1, (satu) paket besar sabu-sabu.

Yang terbungkus dengan plastik teh merek Qing Shan berwarna hijau, dengan berat keseluruhan “555,80” (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) gram. Berlanjut dengan yang telah di sita oleh polisi polres langsa, 1. (satu) plastik warna hitam, 1. (satu) unit handphone (HP) bermerek vivo warna hitam, 1. (satu) unit sepeda motor (sep-mor) bermerek yamaha N-Max, berwarna hitam. Nomor polisi BL.3898.FV, tempat kejadian perkara (tkp) di gampong matang seulimeng kecamatan langsa barat (di pinggir jalan) negara.

Baca Juga:  Team Reptil Sat Sabhara Polres Buleleng Melaksanakan Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan

Penangkapan oknum polisi berpangkat aipda dan jabatan kanit provost polsek darul ihsan polres aceh timur itu. Sapaan “Faisal” sebagai tersangka tersebut, langsung dipimpin oleh kasat res-narkoba polres langsa. AKP MULYADI S,H. M,H tersebut. Selanjutnya, tersangka jual/beli sabu-sabu itu. Sapaan “Faisal” kembali, beserta barang-buktinya. Di bawa (diboyong) ke mapolres langsa, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Seperti, apa yang sempat pernah terjadi diberitakan oleh beberapa media ini. Kamis 18/09/2024, tim sat-res narkoba polres langsa provinsi aceh. Pada hari senin tanggal 16 september 2024 sekitar pukul.20.30.wib, berhasil melakukan penangkapan ke dua oknum kurir sabu-sabu itu. Sementara satu diantaranya, sapaan disebut-sebut oknum polisi kanit provost polsek darul ihsan di polres aceh timur provinsi aceh.

Baca Juga:  Polda Aceh Gelar Pasukan Ops Lilin Seulawah-2024: Wujud Kesiapan Pengamanan Nataru

Atas kerja kerasnya, tim unit opsnal sat-res-narkoba polres langsa itu. Telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRES NARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 september 2024 kemarin lalu.

Ke dua pelaku itu, yakni “Faisal bin Abdul Wahab umur 45 tahun tersebut. Pekerjaan polri (kanit provos polsek darul ihsan polres aceh timur). Warga matang seulimeng kecamatan langsa barat. “AZ bin Zakaria umur 47 tahun, pekerjaan wiraswasta. Warga gampong sungai pauh kecamatan langsa barat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual/beli narkotika jenis sabu-sabu, dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah kota langsa. Yang diduga berasal dari kabupaten aceh timur, kemudian oleh anggota unit opsnal sat-res-narkoba, yang dipimpin oleh kasat res-narkoba polres langsa. AKP MUL YADI, S.H. M,H. Melakukan penyelidikan, terkait informasi tersebut”. Demikian, sumber media ini di lokasi kejadian.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *