Detikasus.com | Jambi – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum bersama DPRD Provinsi Jambi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (05/06) sore.
Fachrori mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi, atas sumbang pemikiran yang positif dalam mengkaji, menelaah dan mencermati rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi karena Pemerintah Provinsi Jambi sangat memerlukan masukan dan dukungan dari DPRD Provinsi Jambi.
“Masukan dan dukungan atas rancangan awal perubahan RPJMD ini sangat diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD, sebelum dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri RI dan menjadi dasar rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Fachrori mengharapkan, rancangan awal perubahan RPJMD ini menjadi lebih baik lagi dan memacu capaian visi Jambi TUNTAS 2021, karena rencana yang baik merupakan bagian dari keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan. Untuk mencapai keberhasilan juga diperlukan komitmen, kerja keras dan kerja sama dari semua pihak.
“Saya mengingatkan kepada tim penyusun perubahan RPJMD Provinsi Jambi agar segera menindaklanjuti masukan masukan yang telah disepakati hari ini, karena ini merupakan langkah awal dari komitmen kita bersama dengan DPRD Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.
“Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi, untuk mempedomani masukan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Jambi, dalam rancangan awal penyusunan renstra di masing masing OPD lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi,” lanjut Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mempelajari dan merumuskan rencana rencana strategis kedepannya, sebagai bagian dari perubahan RPJMD Provinsi Jambi guna lebih mendukung dan mempercepat terwujudnya visi Jambi TUNTAS 2021.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi hari ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi,SE dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 35 orang dari total keseluruhan berjumlah 53 orang.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi, H.Juber,S.Ag membacakan masukan dan saran dari DPRD Provinsi Jambi terkait rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi.
Juber mengemukakan, RPJMD merupakan pedoman yang sangat strategis sebagai indikator utama kinerja Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun kegiatan setiap perangkat daerah serta penyusunan rancangan kerja Pemerintah Daerah.
“Selama 2 tahun terakhir, banyak dinamika yang terjadi, baik dari sisi hukum, pengaruh kebijakan Pemerintah Pusat, kondisi perekonomian dan dinamika sosial, serta hal lainnya, maka hal itu menjadikan satu alasan untuk melakukan penyesuaian pada RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021,” ungkap Juber.
Masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD Provinsi Jambi sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Jambi harus benar benar memahami poin poin yang mengalami perubahan pada RPJMD Provinsi Jambi, sehingga terjadi konsep pembangunan yang selaras dengan visi Jambi TUNTAS 2021.
2. Bappeda Provinsi Jambi harus melakukan penguatan terhadap tim penyusunan perubahan RPJMD Provinsi Jambi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
3. Penetapan indikator kinerja, penambahan program maupun perubahan lainnya pada perubahan RPJMD Provinsi Jambi harus disusun secara realistis berdasarkan potensi daerah. Ta/hms