Detikkasus.com | Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi semakin mempertajam efektivitas pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan Gubernur Jambi atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh teman teman di DPRD. Saya harap masukan yang telah diberikan, akan lebih mempertajam lagi efektivitas pelaksanaan anggaran pada Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” ujar Fachrori.
Berbagai kritik, saran dan masukan telah disampaikan oleh setiap fraksi fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui pandangan umum fraksi fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 19 Juni 2019 yang lalu. Adapun penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Fachroria antara lain:
1. DPRD Provinsi Jambi memberikan masukan agar Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan kenaikan PAD untuk pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah Provinsi Jambi sependapat dengan masukan tersebut, dan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi.
2. DPRD Provinsi Jambi memberikan memberikan agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih bersungguh sungguh dalama melakukan penatasuahaan aset agar lebih tertib lagi. Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha untuk melakukan penatausahaan aset dan ini menjadi salah satu dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi.
3. DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan mengenai belum optimalnya realisasi belanja modal. Dapat dijelaskan, bahwa hal ini disebabkan oleh terbitnya ketentuan teknis baru mengenai pengadaan barang dan jasa sehingga proses pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan menjadi terganggu.
Dalam sesi wawancara, Fachrori mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi baru saja memberikan penjelasan atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
“Kita sangat mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan dewan, baik berupa kritik maupun saran. Kita berharap penjelasan yang tadi kita berikan, bisa menjelaskan berbagai pertanyaan dan masukan dari dewan,” kata Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya lebih bail lagi dalam pelaksanaan APBD, baik dalam meningkatkan PAD untuk pembiayaan pembangunan, maupun dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, agar pembangunan memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat.(Hms/ta)