Detikkasus.com | Jambi –, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, masukan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Jambi semakin mempertajam efektivitas pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Fachrori dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan dan Pendapat DPRD Provinsi Jambi terhadap Pendapat Gubernur Terkait Pembahasan 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-faraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (05/07) sore.
“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh teman-teman di DPRD. Saya harap masukan yang telah diberikan, akan mempertajam lagi efektivitas pelaksanaan anggaran pada Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” ujar Fachrori.
Berbagai masukan berupa kritik dan saran telah disampaikan oleh setiap fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 3 Juli 2018 yang lalu. Penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Fachrori antara lain:
1. Agar Pemprov mengalokasikan belanja secara tepat dan efisien. Pemerintah Provinsi Jambi sependapat dengan masukan tersebut, melalui alokasi belanja yang tepat dan efisie , maka sasaran yang ingin dicapai akan terwujud sesuai target.
2. Agar Pemprov membenahi dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemprov akan segera mengambil langkah percepatan dalam menindaklanjutinya melalui Inspektur Provinsi Jambi
3. DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan belum optimalnya realisasi belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Dapat dijelaskan, bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya berkaitan dengan perubahan kewenangan dan permasalahan kelengkapan administrasi, kedepannya akan diminimalisir dari awal sehingga tidak mengganggu kinerja Organisasi Perangkat Daerah.
4. DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan mengenai belum tercapainya pungutan retribusi daerah. Menanggapi hal tersebut, dapat dijelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah pengalihan kewenangan ke Pemerintah Pusat, seperti kewenangan pengelolaan Balai Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Pendidikan. Selain itu, disebabkan oleh proses rehabilitasi terhadap objek retribusi pada tahun 2017, sehingga belum bisa dimanfaatkan.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi menyampaikan tanggapan terhadap pendapat gubernur terkait pembahasan 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Juber,S.Ag antara lain:
1. Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik dan sangat mendukung terkait 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi.
2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan lebih meningkatkan aset daerah yang memiliki potensi nilai ekonomi, serta sebagai penunjang utama dalam pelaksanaan pemerintahan Provinsi Jambi.
3. Ranperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu bara diharapkan bisa menyelesaikan tentang permasalahan pengelolaan pertambangan dan dapat memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian daerah dan lingkungan hidup.
4. Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi memiliki pedoman terhadap pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan di Provinsi Jambi sehingga bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang merata dan proporsional.
Selain mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum setiap fraksi dan tanggapan DPRD Provinsi Jambi terhadap tanggapan gubernur terkait pembahasan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi, agenda lainnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi dan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. Ada 4 Pansus yang terbentuk, yaitu:
1. Pansus I untuk membahas ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
2. Pansus II untuk membahas ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.
3. Pansus III untuk membahas Ranperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu bara.
4. Pansus IV untuk membahas ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. Hms