FAAM Minta Polres Pamekasan Cepat Tangkap Terduga Otak Penggelapan Mobil

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pamekasan – Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat (FAAM) Pamekasan minta Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur segera menetapkan tiga orang terduga penggelapan mobil rental sebagai tersangka dan segera mengamankan tiga orang tersebut.

Kordinator Advokad Madura raya, Achmad Dhofi Anam, SH. MH, kuasa hukum dari Halili alamat Desa Bulangan Haji Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan yang sekaligus Anggita FAAM telah mendatangi unit 3 Polres Pamekasan terkait dengan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang sudah 6 bulan, akan tetapi sampai saat ini kasusnya belum ada perkembangan yang signifikan.

Baca Juga:  Gruduk DPRD Tolak Raperda Tembakau Jawa Masuk Madura

Menurutnya, ada 6 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, yang mana 1 orang pelaku sudah masuk sebagai tersangka. “Ada satu orang yang sudah jadi tersangka dan sekarang masih dalam proses persidangan,” kata Anam.

Sedangkan dua orang atas nama inisial S dan R serta satu orang masih dalam status saksi. “Apabila yang satu orang ini ketahuan akan ditangkap pula,” ujarnya.

Anam menjelaskan, saat ini ada 3 mobil yang berhasil diamankan dengan status pinjam pakai. Namun yang kami sayangkan, inisial R sebagai terduga statusnya belum ada perkembangan.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara Apresiasi Menhub, Terkait Pengembangan Bandara Malikussaleh Minta Citylin

“Kami sangat menyayangkan kepada pihak Polres Pamekasan karena inisial R ini masih belum ada perkembangan padahal keberadaan R diketahui,” jelasnya.

Dan kami berharap R dan Z bisa ditangkap karena, otak dari kasus penggelapan mobil ini adalah R dan Z. “Pihak Polres berjanji untuk komitmen menangkap orang orang yang telah melakukan dugaan tindak penggelapan mobil,” paparnya.

“Polres Pamekasan Optimis bisa menangkap semua terduga tindak penggelapan mobil tersebut, dengan harapan bisa bersinergi dengan para pengacara dan korban,” imbuhnya.

Baca Juga:  Puluhan Lsm dan OKP, kepung kantor Bupati Pamekasan

Anam menjelaskan tentang modus yang dilakukan oleh terduga penggelapan mobil dengan cara Korban (Pemilik rental), dipertemukan kepada A, dan A memberikan informasi bahwa ada R dan Z yang merupakan pegawai salah satu leasing di Pamekasan.

Sehingga Klien kami merasa percaya terhadap R dan Z, sehingga percaya untuk menyerahkan mobil tersebut. dan sampai saat ini ada 3 unit mobil yang belum ketahuan keberadaannya. “Tiga mobil telah diamankan dan statusnya adalah pinjam pakai, tinggal tiga unit mobil yang belum diketahui keberadaannya,” pungkas Anam

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru