Evaluasi dan Fasilitasi, Dua Raperda Kembali Dibahas, Pemkot & DPRD Optimis Segera Tuntas

Rabu, 23 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PROVINSI JAWA TIMUR I MADIUN KOTA, detikkasus.com- Evaluasi dan fasilitasi dilakukan Dua Raperda Kota Madiun kembali dilakukan, Selasa (22/5/2018).

Asisten Pemerintah dan Pembangunan R. Andriono Waskito Murti mengatakan pertemuan antara Eksekutif dan Legislatif juga sebagai pencocokan pandangan dua Raperda yang sedang dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Sooko Himbau dan Ambil Langkah Sebelum Sesuatu Terjadi

“Rapat kali ini, (Masih ada beberapa yang dievaluasi_red), Tetapi bukan krusial atau menyentuh Raperda, Hanya sebatas redaksional kalimat, “Terangnya saat diruang rapat gedung DPRD kota Madiun.

Lebih lanjut, Andriono mengatakan, Hasil Evaluasi Dua Raperda Kota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan daerah kota Madiun 4/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Raperda atas Perubahan Peraturan Daerah 32/2011 tentang retribusi pelayanan pasar diminta segera dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:  Cegah Tindak Pidana Polsek Tejakula Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Salah satunya perubahan pada pasal 1 angka 34 dalam Raperda tersebut. Isi pasal berubah menjadi pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir Dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama dan disetujui oleh ibu kandung anak tersebut.

Baca Juga:  Wakil Presiden M. Jusuf Kalla Resmikan Berkunjung di UNIDA

Turut hadir tim Raperda kota Madiun, beberapa Anggota DPRD dan Pansus serta segenap Kepala OPD di lingkungan Pemkot Madiun. (ADV/Anang Sastro).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru