KAYONG UTARA I Detikkasus.com -, Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya secara resmi melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kayong Utara berlangsung secara hikmat dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kayong Utara serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana Kalbar, Selasa (26/09/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Romi Wijaya menjelaskan bahwa pelantikan Pj Sekda Kabupaten Kayong Utara telah sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebagai mana aturan yang berlaku tentunya sejak saya dilantik sebagai Penjabat Bupati walaupun tidak dilepas dari jabatan Sekda tentunya pelaksanaan tugas keseharian harus menunjuk Penjabat Sekda, maka sesuai aturan yang berlaku kita mengajukan kepada Gubernur dan hari ini kita melantik pak Erwin sebagai Penjabat Sekda dalam waktu tiga bulan. Dan kebetulan untuk Kayong Utara ini kita disetujui dari lingkup Pemkab Kayong Utara, mudah-mudah nanti tiga bulan kemudian juga dari Pemkab Kayong Utara,” jelas Romi Wijaya.
Selain itu, Pj Bupati Romi Wijaya juga memaparkan bahwa Kabupaten Kayong Utara dihadapkan dengan berbagai keterbatasan salah satunya kemampuan fiskal yang relatif rendah.
“Kita dihadapkan dengan berbagai keterbatasan berdasarkan hasil riset beberapa saat yang lalu memang salah satu penyebab ketertinggalan kita itu kemampuan fiskal yang relatif rendah jadi bukan SDM lagi, sampai hari ini konttibusi PAD terhadap APBD kita itu hanya kisaran 5 persen dan ini terendah di Kalimantan Barat artinya kita belum mandiri terhadap tugas-tugas umum kepemerintahan dan pembangunan di Kabupaten ini dan masih besar ketergantungan kita kepada pemerintah pusat,” jelas Romi Wijaya.
“Oleh karena itu, apabila ada gonjang ganjing perekonomian nasional seperti dampak pandemi Covid kita yang terdampak paling parah mungkin di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat,” tambah Romi Wijaya.
Pj Bupati Romi Wijaya juga mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan proses finalisasi atau tindak lanjut evaluasi APBD perubahan tahun anggaran 2023 serta pembahasan APBD murni tahun anggaran 2024.
“Kondisi tentunya memerlukan kerja keras kita semua karena waktu tiga bulan harus mensukseskan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2023 dan tentunya mempersiapkan proses dan administrasi perencanaan untuk pelaksanaan program tahun anggaran 2024,” ungkap Romi Wijaya.
Untuk itu, Pj Bupati Romi Wijaya berharap kepada Pj Sekda yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai subtansi yang telah diamanah diantaranya mampu menjalankan fungsi koordinasi formulasi kebijakan daerah, mengkoordinasikan tugas-tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah serta harus mampu memberikan pelayanan administratif terhadap tugas perangkat daerah.
“Terkait tugas utama ini maka sosok seorang Sekda harus mampu berperan sebagai komunikator, koordinator, fasilitator, dinamisator dalam konteks ini tentunya saya berharap kepada bapak Erwin Sudrajat dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab,” ucap Romi Wijaya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Prokopim