Erlan Pasang Portal Jalan Tetap Sesuai Jadwal

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Sesuai dengan berita acara musyawarah antara masyarakat pemilik lahan yang masuk dalam HGU dengan perwakilan perusahaan PT CBS yang sudah dilaksanakan di Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada tanggal, 15 Februari 2022.

Masyarakat meminta perusahaan mengeluarkan lahan hak milik mereka yang masuk dalam HGU.

Jika dalam waktu l bulan sejak ditanda tangani berita acara tersebut. Dan ternyata tidak ada kepastian dari perusahaan, maka masyarakat kompak akan memasang portal jalan.

Baca Juga:  Dinas Ketahanan Pangan dalam Proses

Kedua Masyarakat akan menempuh dengan cara jalur hukum.

Ada yang berstatmen, apabila jalan diportal bukan solusi menyelesaikan permasalahan, bahkan akan berdampak pada ekonomi kerakyatan dengan alasan tukang panen dan karyawan lain, tidak bisa kerja itu sudah menjadi resiko dan hukum alam.

Ditegaskan Erlan, wacana pemortalan jalan sudah baku, tidak ada lagi istilah diulur atau ditunda, karena mengapa, kalau perusahaan ada inisiatif untuk menuntaskan kasus lahan masyarakat dari dulu sudah selesai.

Baca Juga:  Rapat Musrenbangdes Jembatan Dua

Tetapi apa yang terjadi dari musyawarah ke musyawarah dari pengukuran ke pengukuran.

Hal ini hanya trik mereka untuk mengulur waktu mengambil tindakan saja,

“Ini adalah tuntutan ribuan masyarakat Maje dan Nasal,” kata Erlan.

Kepala Desa Muara Dua Nasal Ansori, menegaskan keinginan masyarakat tidak bisa ditawar-tawar.

Kami sudah berusaha dengan baik dengan cara mempertemukan masyarakat dengan perusahaan, dan mengadakan hearing di DPRD Kaur Komisi lll.

Baca Juga:  Memperingati Haul serta Mengenang Jasa Syekh Samman Al-Madani, Wabup Hairan ajak Masyarakat jadi Penerus Dakwah

“Terbukti petinggi CBS tidak hadir, malah yang hadir orang yang tidak bisa mengambil keputusan,” kata Kepala Desa Muara Dua Nasal.

“Menurut saya sebagai Pemerintah Desa Muara Dua Nasal, menafsirkan ulah laku CBS, sangat tidak masuk hukum akal, dalam agenda penting untuk menuntaskan persoalan lahan. Justru petinggi perusahaan cuti bersama. Di mana akal dan pikiran mereka,” ujar Ansori. (Reza)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB