PONTIANAK I Detikkasus.com -, Personil Enggang Polsek Pontianak Timur beserta piket Fungsi mendatangi TKP Kebakaran Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 02..30 Wib telah terjadi Kebakaran 2 unit rumah di Jl. Tanjung Raya I Gg. Al Muthahar RT 003 RW 004 Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur Kalimantan Barat.
Adapun 2 Unit bangunan rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen 1 lantai bahan dinding semen, lantai papan dan atap seng.
Adapun Identitas Saksi-saksi sebagai berikut :
– Sanim, Laki-laki, 64thn, Islam, pedagang, alamat Jln. Tj. Raya 1 Gg. Al Muthahar No. 90 RT 003 RW 004 Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur
– Asmani, Laki-laki, 71thn, Islam, Swasta alamat Jln. Tj. Rayab1 Gg. Al Muthahar No. 91 RT 003 RW 004 Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur. ( Korban / Pemilik Rumah )
– Yaleha, Perempuan, 68thn, Islam, Ibu Rumah Tangga Jln. Tj. Raya 1 Gg. Al Muthahar No. 68 RT 003 RW 004 Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur. ( Korban / Pemilik Rumah )
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan Saksi-saksi :
. Menurut keterangan Saksi 1 a.n. Sdr. Sanim :
– Sekitar pukul 02.30 Wib sedang tidur, kemudian terbangun mendengar tetangga berteriak kebakaran
– Kemudian Saksi melihat kobaran api yang berasal dari rumah Sdri. Yaleha
– Saksi kemudian membantu bersama warga memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi pihak pemadam kebakaran.
– Saksi tidak mengetahui penyebab kebakaran yang berasal dari rumah Sdri. Yaleha
Menurut keterangan Saksi 2 a.n. Sdr. Asmani ( Korban / Pemilik Rumah ) :
– Sekitar pukul 02.30 Wib berada dirumah sedang tidur dan bertetangga dengan Sdri. Yaleha
– Kemudian Saksi terbangun dan mendengar ada kebakaran, kemudian melihat kobaran api yang berasal dari dalam dapur rumah milik Sdri. Yaleha
– Kemudian Saksi keluar dan berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah berharga agar tidak ikut terbakar
– Akibat kebakaran di rumah Sdri. Yaleha, rumah miliknya juga ikut terbakar.
– Saksi tidak mengetahui penyebab kebakaran dari rumah milik Sdri. Yaleha
Menurut keterangan Saksi 3 a.n. Sdri. Yaleha ( Korban / Pemilik Rumah ) :
– Bahwa sekitar pukul 02.30 Wib terbangun hendak mengambil air.
– Kemudian melihat ada kobaran api yang berasal dari dalam dapur
– Saksi kemudian keluar dari rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api
– Saksi tidak mengetahui penyebab kebakaran namun Saksi melihat bahwa asal kobaran api dari atas dek dapur kemudian membakar seluruh rumah.
Bahwa sekira pukul 02.45 Wib personil Piket Polsek Pontianak Timur berdampingan dengan pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian.
Api dapat dipadamkan sekira pukul 03.15 Wib, adapun pemadam yang melakukan pemadaman antara lain sebagai berikut :
– BPAS
– Pemadam MP3
– Pemadam Kebakaran PST
– Pemadam Kebakaran PKST
– RPKSH
– UPKGR
– Pemadam Mitra Bakti
– Pemadam Sui. Jawi
– Pemadam Tritura
– Pemadam Kapuas Bakti
– Pemadam TMPA
– Pemadam Panca Bakti
– PMI
– Dinas BPBD Kota Pontianak
Bahwa atas kejadian tersebut 2 ( dua ) Unit rumah yang terbakar dan tidak terdapat korban jiwa sedangkan untuk kerugian materil belum dapat ditaksir.dan untuk penyebab kebakaran belum diketahu.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo.SE.Map juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan Beristirahat di rumah,’’ pungkas Kapolsek.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Pontianak Timur