Enam PSK Tretes Terciduk Operasi Pekat Polsek Prigen

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan l Detikkasus.com – Kawasan Tretes, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan masih belum steril dari praktik bisnis esek-esek. Senin malam (23/5), enam pekerja seks komersial (PSK) kembali diamankan saat Polsek Prigen menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Ke enam PSK itu diciduk dari dua lokasi berbeda. Yakni di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. “Kami amankan di dua vila berbeda. Tapi, sama-sama di Pecalukan saat kami gelar operasi pekat,” jelas Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga.

Baca Juga:  Polres Ketapang Sampaikan Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dari kawasan Prigen, malam itu enam PSK kemudian dibawa ke Mapolsek Prigen. Mereka didata. Ke enam PSK itu masih muda. Usianya 21 sampai 27 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah. Mulai Tulungagung, Jombang di Jatim. Hingga luar Jatim seperti Ciamis, Banjar dan Jabar. Serta ada 1 PSK asal Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. “Usai di BAP, enam PSK Tretes itu Selasa siang (24/5) kami bawa ke PN Bangil untuk mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan),” bebernya.

Baca Juga:  PSK RBK Ngrowo Gentayangan, Germo/ Muncikari/ Penyedia PSK Melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

ARH, 21, salah seorang PSK Tretes yang terjaring operasi pekat Polsek Prigen mengaku, selama ini ia dan lima PSK lainnya tinggal indekos di wilayah sekitaran Prigen. Mereka juga kerap mangkal di vila.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Vila Cempaka Tretes Diungkap Polres Pasuruan

Mereka tinggal di Tretes belum dapat setahun. “Kami berenam baru terjaring operasi pekat kali ini. Tinggalnya di kos, kalau ada yang booking, baru keluar,” ujarnya tersenyum malu. (Mohex sakti)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB