Enam Copet yang Beraksi di Konser Noah, Ditangkap Polisi

Pelaku pencopetan saat diperiksa di Mapolres Mojokerto Kota. (FOTO: JOE)

MOJOKERTO, DetikKasus.com – Enam copet yang beraksi di konser tiga grup papan atas yakni Pilot Band, D’Masiv, dan Noah pada Sabtu (20/5/2017), berhasil dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Akibatnya, keenam pelaku pencurian tersebut harus mendekam dibalik jeruji Mapolres setempat.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Hariyono mengatakan, dibekuknya enam pelaku pencurian itu, bermula dari penangkapan pemuda berinisial IAK (23) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Pelaku berhasil kita amankan saat konser belum usai. Sebelumnya, beberapa penonton melapor kepada kita, bahwa mereka mengaku kecopetan,” kata AKP Hariyono, Minggu (21/5/2017).

Baca Juga:  BAGAIMANA KELANJUTAN 4 TERSANGKA USAI DI TETAPKAN POLDA SULUT KASUS PENYEROBOTAN LAHAN OLEH PT. WPS SETELAH DIREKTUR WAFAT

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya, alias berkelompok. Tak ingin pelaku lain lolos begitu saja, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akhirnya polisi berhasil meringkus 5 teman IAK, di kawasan Japanan, Kabupaten Pasuruan. “Pelaku semuanya merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari pengembangan tersebut, kita akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku lainnya,” sambungnya.

Baca Juga:  Danrem 082/CPYJ Serahkan Bantuan Bedah Rumah Mbah Wati

Kelima pelaku itu, yakni EP (31) warga Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, BS (40) dan AS (36) keduanya warga Desa Kedawung Pojok Kecamatan Dampit. Selain itu, H (26) warga alamat Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit, dan J (39) warga Desa Kedawung Pojok Kecamatan Dampit.

Selain pelaku, lanjut AKP Hariyono, petugas juga mengamankan barang bukti 9 buah Handphone yang diduga hasil aksi kejahatannya. Diantaranya, 1 Handphone (HP) merk Mito warna putih S70, 1 HP Cross warna silver, 1 HP Huawei warna hitam, 1 HP Advan warna silver, 1 HP Oppo warna silver, 1 HP Xiaomi warna gold, 1 HP Oppo warna gold A37, 1 HP Oppo warna silver A 160, dan 1 HP Evercros warna hitam.

Baca Juga:  KPK Panggil Mantan Kepala SMAN 1 Mojosari Mashudi

“Kita juga mengamankan 7 buah Handphone yang diakui milik tersangka, diantaranya 1 HP Lenovo warna hitam, 1 HP Oppo warna pink, 1 HP Samsung warna putih, 1 HP Samsung warna hitam, 1 HP Nokia warna hitam, 1 HP Nokia warna hitam merah, dan 1 HP Nokia dalam kondisi rusak,” pungkasnya. (joe/rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *