Detikkasus.com | Satuan anti teror Polda Sulawesi-Selatan, dibantu tim Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali mengamankan empat orang tersangka terduga teroriris. Ke empat terduga teroris berninisial B (28), Y (37), U (40) dan I (28) diamankan hari Jum’at, (10/08) atas bantuan kerjasama Polres Luwu Timur dan Polres Bone.
Keempat tersangka terduga teroris diamankan dari empat lokasi berbeda. Tersangka B (28) dan Y (37) diamankan di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. Sementara tersangka, U (40) dan (I) 28, ditangkap di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, ke empat tersangka teroris yang diringkus tim satuan anti teror Polda Sulawesi-Selatan dan Detasemen (Densus) 88 tercatat merupakan jaringan Santoso, salah seorang pelaku aksi teror di Poso Sulawesi Tengah.
Tersangka teroris ini, diketahui merupakan jaringan Poso yang dipimpin Santoso. Tersangka memainkan peran menyiapkan dan menyuplai bahan-bahan peledak untuk jaringan Santoso yang berada di Sulawesi Tengah, terang Dicky Sondany dalam keterangan pers yang disampaikannya di hadapan wartawan, hari Sabtu, (11/08).
Ke empat tersangka yang merupakan warga asli Provinsi Sulawesi-Selatan ditangkap di rumah kebun, saat tengah bekerja dikebun. Tersangka diringkus Polisi, setelah sekian lama bergabung dengan jaringan teroris pimpinan Santoso. Lebih lanjut Dicky menerangkan, para tersangka sudah bergabung sejak pertama kali Santoso melancarkan serangan di Poso.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa, 15 kilogram bahan peledak. Bahkan, bukan sebuah hal yang mustahil kata Dicky, barang bukti yang diamankan dari kebun salah seorang tersangka teroris, akan diledakkan dalam waktu dekat yang bertepatan dengan detik-detik peringatan HUT RI, tanggal (17/08) mendatang.
Namun Alhamdulillah kata dia, karena aksi tersebut berhasil dilumpuhkan tim anti teror Polda Sulsel. Terkait dengan penangkapan tersebut, Dicky mempertegas, rencana penguatan pengawasan di daerah Sulawesi-Selatan, terkhusus, di wilayah perbatasan Sulsel dan Sulteng.
Penguatan pengawasan akan dilakukan Polisi bekerjasama dengan tokoh masyarakat untuk tidak menerima dan melakukan penolakan terhadap kehadiran pelaku teror, dan ajaran radikalisme, pungkasnya. (fadly syarif)