Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Gresik – Jajaran Kepolisian Sektor Cerme Polres Gresik pada Sabtu (06/10/2018), melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian kartu domino, di dalam warung kopi salah satu warga Desa Doro Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Pelaku berinisial BN, W dan M ketiganya merupakan warga desa Doro Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik dan satu tersangka lain yaitu BS merupakan warga Pakal Madya, Surabaya.
Menurut Kapolsek Cerme Tatak Sutrisna , SH mengatakan penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Cerme melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian di dalam warung kopi salah satu warga di Desa Doro Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang .
Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu domino dengan menggunakan taruhan sejumlah uang.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang hendak melarikan diri, namun berhasil digagalkan,” terang Kapolsek.
Selain mengamankan empat orang pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) set kartu domino dan Uang tunai total Rp.1.167.000,- ( Satu Juta Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah ).
Dalam rangka memelihara Kamtibmas diwilayah Cerme, Kapolsek menghimbau agar masyarakat membantu tugas Polri dalam mengamankan wilayah dengan informasi yang dimilikinya seperti kejadian 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta segala bentuk kejahatan lainnya.
“kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan penyimpangan dilingkungannya, ” pungkas Kapolsek Cerme. (Her).