Detikkasus.com | Pekan Baru -, Rabu (30/12/2020) Empat orang pelaku pembakaran Rumah Wartawati, Alhamdulillah ke empat pelaku berhasil diringkus Tim Buser Polda Riau. “Setelah pelaku sampai dititik lokasi kemudian turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang sudah diper siapkan”.
Rumah Wartawati atas nama Nurhayati alias Rani sempat dilalap api, namun masih beruntung tidak semua terbakar, karena banyak masyarakat yang memadamkan api tersebut. Akibat kejadian itu Polda Riau membentuk Tim dan berhasil meringkus pelaku dilokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho dalam temu persnya mengatakan. “Peristiwa ini terjadi pada 24 Desember 2020 kemarin. Pelaku berjumlah 6 orang, namun kita baru berhasil menangkap 4 tersangka, ujar M. Zain Dwi
Dalam keterangannya “Para 4 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah korban yang berada di jalan Garuda, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar itu adalah WS alias Ucok, Su alias Gondrong dan IJ alis Bro. Mereka berhasil dibekuk petugas setelah lima hari dari aksinya yakni tanggal 29 Desember lalu”.
“Sementara satu pelaku lain yakni KTA alias Man berhasil dibekuk setelah melarikan diri ke wilayah Deli Serdang Sumatera Utara hari ini (30/12/20)”. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Op dan IL yang kini masih dalam buruan Tim Buser kita”. Ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, otak dari aksi ini adalah WS alias Ucok sebagai penyusun rancangan aksi sejak tanggal 22 Desember. Kala itu Ucok menghubungi IL untuk mencari para eksekutor. Setelah terkumpul dengan sejumlah pelaku tadi, mereka lalu berkumpul di salah satu Cafe yang ada di bilangan jalan Air Hitam. Di wilayah itu para pelaku juga membeli jerigen dan sumbu.
“Malam harinya mereka membeli bensin dan berkumpul di wilayah Tapung dan membeli minuman bir. Dari botol itu dibuat bom molotov. Kemudian pukul 03.00 mereka menuju rumah korban dengan petunjuk dari Gondrong”. Paparan M. Zain Dwi
Awalnya para eksekutor ini disuruh untuk membakar rumah dan mobil korban. Bahkan kalau bisa menghabisi seluruh nyawa keluarga Korban yang ada pada rumah tersebut. Untuk aksi itu komplotan ini dibayar 30 juta. Namun baru 27 juta yang sudah diterima.
“Jadi, sampai di rumah korban para pelaku turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang telah disiapkan tadi. Beruntung api tak sempat membesar dan hanya berhasil membakar sebagian mobil yang bermerek Nissan X-trail milik korban,” paparnya.
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar da Polda Riau. Tak menunggu lama tim petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan bom molotov, sidik jari pelaku hingga rekaman cctv.
“Motifnya masih kita dalami, namun diduga karena adanya korban yang tengah membantu masyarakat yang berada di Simana Nenek, Kampar”, ujarnya.
Terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengutuk keras upaya teror dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.
“Ini tentu serius bagi kita dan tim kita akan terus memburu pelaku lain karena aksinya ini telah membuat teror dan membuat korban dan hingga masyarakat ketakutan”. Ujarnya.
Pelaku yang tertangkap saat ini akan dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan. “Mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis, ujar Agung Setya. (P.S/J. Sianipar).